Warga yang biasa bertransaksi dengan uang tunai harus berhati-hati dan lebih teliti. Pasalnya, pembuat uang palsu kini makin sempurna. Bahkan, tingkat kemiripannya hampir mendekati uang asli hingga 80 persen.
Hal ini seperti diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang dilansir dari radarbogor.id, Rabu (8/7).
“Tingkat kemiripannya 80 persen dari uang asli,” ujarnya.
Sementara itu, pabrik uang palsu sendiri berada di Pabuaran, Kota Tanggerang.
“Ya, diproduksi di Pabuaran Kota Tangerang,” kata AKBP Roland.
Para pelaku menjual uang palsu tersebut dengan dua banding satu.
”Pelaku menjual dengan harga Rp2.500.000 untuk mendapatkanRp5.000.000,” sambungnya.
Adapun para pelaku jaringan uang palsu yang ditangkap antara lain AKR (50), RS alias C (43), RF (48), DS (34), SP (51), ESR (47), dan NPN (55). Sedangkan untuk barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak Rp357.900.000, uang palsu pecahan dolar senilai 100 USD sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan uang palsu dolar, 1 buah printer, 1 buah mesin pencetak uang dan bahan-bahan pewarna buat uang palsu.
“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengam ancaman pidana penjara di atas 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar," tukasnya. (all/radarbogor/ima)