Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementrian, tahun pelajaran baru akan dimulai 13 Juli mendatang. Meski begitu, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan metode tatap muka masih menunggu izin Tim Gugus Tugas Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan keputusan masuk atau tidaknya siswa saat dimulainya tahun ajaran baru belum ada. "Sekolah memang sudah mengajukan permohonan untuk bisa melakukan KBM tatap muka," katanya.
Menurut Fahmi, 13 Juli nanti merupakan masa awal tahun pelajaran baru. Semua sekolah harus tetap melaksanakan kegiatan KBM baik tatap muka maupun daring.
"Hanya saja, untuk KBM tatap muka harus menunggu izin dari tim gugus tugas covid-19. Jika tak diizinkan, pelaksanaan pembelajaran harus dilakukan melalui daring," ujarnya.
Karenanya, kata Fahmi, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi dan verifikasi semua sekolah yang mengajukan KBM tatap muka. Hasilnya, nanti akan dilaporkan ke wali kota selaku tim gugus tugas yang selanjutnya, akan dimintakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
"Apakah sekolah layak atau tidak, diizinkan atau tidak. Jika nanti hasil verifikasi sekolah belum memenuhi persyaratan, diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk melengkapinya sesuai yang dipersyaratkan," pungkasnya. (muj/zul)