Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Slawi menganulir tujuh surat keterangan domisili (SKD) calon siswa baru. Keputusan itu dilakukan usai tim survei sekolah turun ke lapangan memeriksa kebenaran domisili calon siswa terkait.
Kepala SMA Negeri 1 Slawi, Mimi Supriyatin melalui panitia PPDB merangkap Waka Kesiswaan Nenny Dwi Agustin membenarkan hal itu. Ketujuh calon siswa tersebut dianulir sebelum pengumuman penerimaan siswa baru.
Setelah proses daftar ulang hingga hari ketiga, panitia kembali menganulir seorang calon siswa yang teridentifikasi menggunakan SKD aspal (asli tapi palsu). Panitia, menurut Nenny, akan memperketat proses verifikasi saat daftar ulang yang akan berakhir 8 Juli nanti.
Sebelumnya, jumlah pendaftar dari semua jalur. Baik yang menggunakan jalur zonasi dengan bukti SKD, jalur prestasi, afirmasi, maupun kepindahan orang tua, dan tenaga kesehatan mencapai 133 calon siswa.
“Semua jalur kami verifikasi dengan sungguh-sungguh untuk menentukan bahwa data yang dikirim secara daring saat PPDB benar-benar sesuai dengan kenyataan," ujarnya, Jumat (3/7) kemarin.
Dari jalur yang menggunakan SKD, pihaknya menemukan kejanggalan saat turun ke lapangan. Di mana ketujuh calon siswa tidak ditemui di alamat yang sempat digunakan dalam proses PPDB secara daring.
Untuk jalur afirmasi, panitia berpatokan calon siswa mempunyai KIP. Bagi calon siswa dari keluarga tenaga kesehatan sudah teredata di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Semua temuan, bebernya, telah dilaporkan ke pengurus Daerah Binaan (Dabin) Dinas Dikbud Provinsi Jawa Tengah. Sebagai informasi, pada PPDB 2020-2021 jalur zonasi (berdasarkan jarak sekolah ke kantor kelurahan tempat tinggal) dijatah minimal 50 persen.
“Kami menduga, banyak pendaftar menyiasati dengan meminta SKD sebagai pembuktian yang bersangkutan telah tinggal di zona tersebut selama minimal setahun,” ungkapnya.
Meski pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng telah ditutup. Proses verifikasi secara sistem tetap berjalan. Sistem melakukan sortir terhadap data-data ganda dan mengeliminasinya. Pihaknya melakukan verifikasi langsung.
“Verifikasi kami lakukan dengan sistem dan verifikasi faktual pada 1-8 Juli 2020 saat daftar ulang. Jadi berulang atau dobel cek pada 22-30 Juni. Kemudian pada 1-8 Juli kami lakukan verifikasi lagi." pungkasnya. (her/zul/gun)