Enam Fraksi di DPRD Apresiasi Pencapaian WTP Pemkot Tegal 

Kamis 09-07-2020,13:06 WIB

Sejumlah Fraksi di DPRD mengapresiasi pencapaian penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Itu mencuat saat digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal ke 11 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap pengantar LPP APBD Kota Tegal tahun anggaran 2019 berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.

Dalam penyampaian pemandangan umum, seluruh fraksi menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Selain menyampaikan apresiasi, mereka juga menyampaikan beberapa catatan. Melalui juru bicara masing-masing, seluruh fraksi menyampaikan tanggapannya. 

Juru bicara fraksi PDIP Sutari menyampaiakn ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya, Pemkot dapat mengoptimalkan pengelolaan aset, dam nantinya kedepan Pemkot mampu menempatkan aset secara proporsional dan memiliki kemanfaatan.

"Artinya, pengelolan dan penataan aset mampu menghasilkan dan dapat memberikan kemanfatan secara langsung lewat pemberian kesempatan pendayagunaan aset oleh masyarakat yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan," katanya.

Sementara, juru bicara Fraksi Golkar Sodik Gagang mengatakan belum optimalnya dalam melakukan inventarisasi, pencatatan, pengamanan dan penghapusan pengelolaan aset tetap. Karenanya, menekankan agar kepala OPD terkait dalam melaksanakan tugasnya lebih cermat lagi.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Moh. Masruri mengatakan keberhasilan Pemkot Tegal meraih opini WTP merupakan kerja keras dari semua pihak antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan ke depan dalam sektor pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih ditingkatkan lagi.

"Mudah-mudahan opini tersebut akan terus tercapai di tahun-tahun berikutnya dan dapat menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tandasnya.

Namun, kata Masruri, pada dasarnya opini WTP hanyalah sebatas laporan neraca keuangan yang di sampaikan oleh pemerintah. Itu sebagai bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Juga sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sesungguhnya adalah laporan pertanggungjawaban yang dapat di orientasikan dan dapat di rasakan betul kemanfaatannya oleh masyarakat, 

"Untuk itu, kami berharap Pemerintah Kota Tegal dapat melalukan evaluasi secara berkala dalam berbagai aspek untuk pencapaian dan tujuan pembangunan di segala bidang," pungkasnya. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait