Dinas Sosial Kabupaten Tegal mengaku sudah memberikan perlindungan khusus pada penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan program pelatihan dan ketrampilan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Sosial Nurhayati, Rabu (1/7) mengatakan, dalam memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas, Pemkab Tegal melalui dinas sosial sudah mengambil langkah-langkah kebijakan khusus.
Salah satunya program ketrampilan dan pelatihan seperti menjahit, tataboga, servis HP, membatik. Sekaligus diberikan peralatan untuk modal usaha dan pendampingan bimbingan, konsultasi, motivasi, kemandirian, advokasi pembentukan forum difabel di setiap desa untuk menuju desa inklusi dan ramah difabel.
"Strategi pengembangan usaha penyandang disabilitas dalam hal pemasaran secara online, Pemkab Tegal bekerjasama dengan Universitas Panca Sakti Tegal," katanya.
Bagi para difabel yang memiliki usaha dan mau mengikuti pelatihan e-market melalui Zoom, tambah Nurhayati, bisa mengisi format identifikasi produk sebagai pengumpulan data untuk melengkapi konten sebelum aplikasi tersebut launching.
Data dinas sosial, jumlah difabel di Kabupaten Tegal ada 12.374 jiwa pada 2020 dan ada organisasi/komunitasnya sesuai 4 ragam difabel, mulai fisik, sensorik, intelektual dan mental.
"Saya yakin di masa pandemi para penyandang disabilitas tetap bertahan. Apalagi pemberian bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berupa sembako dan alat bantu seperti kursi roda, tangan palsu, kaki palsu sudah diperoleh," tambahnya.
Kebijakan lain di masa pandemi ini, lanjut Nurhayati, program pendampingan perekaman e-KTP bagi difabel yang tidak bisa mengakses dengan jemput bola dan pendampingan pembuatan SIM D untuk penyandang disabilitas.
Perihal difabel yang memiliki keahlian menjahit, hasil pelatihan juga dilibatkan dalam order yang bekerjasama dengan dinas kesehatan berupa pembuatan 6000 masker dan dilanjutkan face shield sejumlah 6.800 buah untuk diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal. (guh/ima)