Program Pemerintah Kota Tegal untuk memberikan penghargaan kepada calon siswa mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Tegal. Pasalnya, dalam program itu, siswa yang hafal 30 juz bisa masuk di sekolah manapun melalui jalur prestasi.
"Ini merupakan kabar baik. Pasalnya, kebijakan tersebut menghasilkan bagi siswa/siswi yang hafal 30 Juz Alquran, maka secara otomatis bisa diterima di sekolah manapun di Kota Tegal lewat Jalur Prestasi," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Amirudin LC.
Selain itu, kata politisi PKS itu, bagi yang hafal minimal 1 juz, akan mendapatkan poin 0,5 serta berlaku kelipatannya. Menurut Amirudin, kebijakan itu positif dan perlu diapresiasi, agar semangat belajar menghafal Alquran anak-anak tinggi.
Amirudin mengatakan, pihaknya mengusulkan dan meminta agar siswa yang memiliki ijazah TPQ dan madrasah diniyah, juga mendapat tambahan poin. Tambahan poin menjadi 1,5 atau 2 bagi yang punya ijazah TPQ.
"Kemudian untuk madrasah diniyah 2,5 atau 3 poin," pungkasnya. (muj/ima)