Untuk melaksanakan era normal yang baru dan akan dimulai, Disdukcapil Kota Tegal membuka beberapa layanan. Namun, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan.
"New normal sebagai era baru kependudukan dan pencatatan sipil sudah menyiapkan beberapa layanan yang akan dilakukan. New Normal Kota Tegal sendiri akan resmi aktif mulai 01 Juni 2020," kata Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki, Jumat (29/5).
Beberapa layanan di disdukcapil yang akan dibuka mulai 2 Juni 2020 yaitu layanan tatap muka. Layanan tersebut harus sesuai protokol kesehatan. Di antaranya
sebelum masuk ke ruangan pelayanan maka masyarakat wajib memakai masker. Kemudian wajib mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang sudah
disediakan. Tes suhu tubuh dengan thermogun. Setelah semua itu dilakukan maka masyarakat baru diperbolehkan masuk ke ruangan.
"Di samping itu jumlah pengunjung per hari akan kami batasi. Warga yang datang hanya maksimal 25 orang per harinya," ujar Basuki.
Kemudian untuk layanan yang kedua mengunakan aplikasi mobile Jakwir Cetem, sebagai aplikasi pertama kali di Indonesia yang menggandeng layanan ojek online. Adminduk akan diantar ke rumah pemohon di Kota Tegal. Semua itu akan diteruskan di masa Era New Normal.
"Sedangkan khusus untuk perekaman KTP-el di era New Normal ini akan kami buka juga mulai 2 Juni 2020 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan."
"Sehingga setiap harinya kita batasi maksimal sepuluh orang per loket untuk layanan perekaman. Masyarakat atau pemohon wajib melakukan pendaftaran antrean rekam KTP-el yang ada di aplikasi Jakwir Cetem," pungkas Basuki. (mei/ima)