Usut Kasus Bupati Pemalang, KPK Geledah Rumah Dua Kepala OPD

Usut Kasus Bupati Pemalang, KPK Geledah Rumah Dua Kepala OPD

PENGELEDAHAN - Suasana rumah Kepala Dinkes Pemalang saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus pemerasan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.-Mukhtarom/ Diswayjateng.id/ Radar Tegal Grup-

PEMALANG, radartegal.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menjerat Bupati nonaktif Anom Widiyantoro. Langkah terbaru ditunjukkan melalui penggeledahan kediaman dua pejabat eselon II di Kabupaten Pemalang pada Rabu (5/8/2026).

Upaya paksa tersebut menyasar rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang, Joko Tri Asmoro, serta Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Wiji Mulyati. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti pendukung guna memperkuat penyidikan kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sasar Dua Lokasi di Kecamatan Taman

Proses penggeledahan diawali dari kediaman Joko Tri Asmoro yang berlokasi di Blok E2 Perumahan Taman Lestari, Desa Taman, sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertama, tim penyidik KPK bergerak menuju rumah Wiji Mulyati di Jalan Bangka, Desa Taman.

Aparat kepolisian turut mengawal ketat jalannya penggeledahan di rumah Kepala Dinas Kesehatan tersebut. Rombongan penyidik Lembaga Antirasuah baru terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.48 WIB.

BACA JUGA:Polisi Intensifkan Penyelidikan Kasus Kematian Pelajar SMP Negeri 4 Randudongkal Pemalang

BACA JUGA:Kematian Siswa SMP Negeri 4 Randudongkal Pemalang Diduga Terkait Bullying, Polisi: Masih Diselidiki

Mengenai detail barang bukti atau dokumen yang diamankan, pihak KPK belum memberikan rincian resmi. Seluruh material yang disita dari kedua tempat tersebut akan ditelaah terlebih dahulu oleh tim penyidik untuk kepentingan pembuktian perkara.

Rangkaian Penggeledahan Lanjutan di Berbagai Daerah

Tindakan penyidik pada awal Agustus ini merupakan kelanjutan dari maraton penggeledahan yang telah berlangsung sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Sebelumnya, KPK menyisir sejumlah lokasi strategis yang tersebar di Jakarta, Pemalang, Kendal, hingga Purworejo.

Beberapa tempat yang sempat diperiksa antara lain kantor DPUPR Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, unit apartemen di Jakarta, serta beberapa rumah pribadi. Selain itu, kediaman tersangka Setya Budi Dias Oktavianto di Kendal dan rumah tersangka Lilik Budi Supriyanto di Purworejo juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Mengutip jateng.disway.id, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penggeledahan beruntun ini dilakukan demi melengkapi berkas dan bukti perkara dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang. Seluruh barang sitaan akan dipelajari secara mendalam oleh penyidik.

BACA JUGA:Terima SK, Plt Bupati Pemalang Ajak ASN Tetap Solid dan Profesional

BACA JUGA:KPK Gledah Kantor Bupati Pemalang

Latar Belakang Perkara dan Penetapan Tersangka

Penyidikan perkara ini bersumber dari kegiatan OTT yang menangkap Anom Widiyantoro di Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang tersangka.

Selain Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang nonaktif, status tersangka juga disematkan kepada Mohamad Haris alias Gus Haris yang bertindak sebagai orang kepercayaan Bupati. Dua nama lain yang terjerat yakni staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto serta ayahnya, Lilik Budi Supriyanto.

Ringkasan Cepat

  • Peristiwa: KPK menggeledah rumah Kepala DPUPR (Joko Tri Asmoro) dan Kepala Dinkes (Wiji Mulyati) Pemalang pada Rabu (5/8/2026).
  • Lokasi: Perumahan Taman Lestari dan Jalan Bangka, Desa Taman, Kabupaten Pemalang.
  • Tujuan: Melengkapi alat bukti dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
  • Jumlah Tersangka: 4 orang (Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Setya Budi Dias Oktavianto, dan Lilik Budi Supriyanto).
  • Awal Kasus: OTT KPK di Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam.

FAQ: Seputar Kasus Bupati Pemalang

Apa alasan KPK menggeledah rumah Kepala DPUPR dan Kepala Dinkes Pemalang?

  • Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang melibatkan Bupati nonaktif Anom Widiyantoro.

Siapa saja tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus pemerasan Pemkab Pemalang?

  • KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang nonaktif), Mohamad Haris alias Gus Haris (orang kepercayaan Bupati), Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi KPK), dan Lilik Budi Supriyanto.

Kapan kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang ini bermula?

  • Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: