Sharp Giga Fest

Tabir di Balik OTT Bupati Pemalang Diungkap KPK: Kasus Pemerasan hingga Skandal Pengurusan Perkara

Tabir di Balik OTT Bupati Pemalang Diungkap KPK: Kasus Pemerasan hingga Skandal Pengurusan Perkara

BARANG BUKTI - Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang disita dalam OTT yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.-Dok. KPK-

JAKARTA, radartegal.com - Lembaga antirasuah mengungkap tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sang kepala daerah diduga memanfaatkan orang kepercayaannya untuk mengumpulkan miliaran rupiah dari pejabat daerah hingga kontraktor swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skema dugaan pemerasan yang dilakoni Anom Widiyantoro lewat perantara bernama Gus Haris (GHA). 

Dari aktivitas pengumpulan dana haram ini, perantara tersebut berhasil menghimpun uang senilai Rp1,98 miliar.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa aliran dana berasal dari jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pemalang serta para rekanan swasta. 

BACA JUGA:Respon Banyaknya OTT KPK, Warga Jateng gelar Ritual Ruwatan di Tipikor Semarang

BACA JUGA:Skandal OTT Bupati Pemalang: Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka

Penarikan uang ini dilakukan atas instruksi langsung dari sang bupati demi memenuhi kepentingan pribadinya.

"Bupati melalui GHA diduga meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Pemalang maupun pihak swasta atau rekanan untuk keperluan pribadi," tutur Achmad Taufik Husein pada Kamis (30/7/2026). sebagaimana dikutip dari jateng.disway.id.

Aliran Dana Haram dan Skandal Pengurusan Perkara KPK

Hasil penelusuran tim penyidik menemukan indikasi kuat bahwa uang hasil pemerasan tersebut tidak hanya dipakai untuk belanja pribadi Anom. Sebagian dana justru dialokasikan untuk membiayai pengurusan perkara hukum yang sedang menyeret nama Bupati Pemalang di KPK.

Untuk mulusnya rencana penyelesaian kasus ini, Anom bersama GHA menjalin komunikasi dengan sosok swasta asal Purworejo berinisial LBS. Menariknya, LBS merupakan ayah kandung dari DIS, seorang staf administrasi yang bertugas di internal KPK.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Pemprov Tunjuk Penggantinya

BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Keluar Pakai Rompi Oranye

Peran DIS menjadi sangat krusial dalam skandal pengawalan kasus ini. Sebagai pegawai internal, DIS disinyalir memiliki akses informasi terkait administrasi penanganan perkara Pemalang di KPK, yang kemudian dibocorkan kepada sang ayah.

Iming-Iming Penghentian Kasus Berujung Operasi Tangkap Tangan

Memanfaatkan data dari anaknya, LBS bergerak meyakinkan Anom bahwa dirinya mampu mengatur dan membereskan kasus hukum di lembaga antirasuah. Sebagai imbalan atas jasa pengurusan perkara tersebut, LBS meminta patokan tarif sebesar Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: