Gerebek Pengedar Obat Keras di Pemalang, 2 Terduga Pelaku Diserahkan Ormas ke Polisi

Gerebek Pengedar Obat Keras di Pemalang, 2 Terduga Pelaku Diserahkan Ormas ke Polisi

Grib Jaya Pemalang grebek tempat yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras--

PEMALANG, radartegal.com- Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Pemalang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa 5 Mei 2026 malam.

Penggerebekan pengedar obat keras di Pemalang dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB dilakukan di sebuah warung kelontong di Dusun Caur, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Pemalang.

Dalam penggerebekan tersebut, ormas berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar obat keras dan diserahkan ke pihak kepolisian. Di lokasi, turut disita ratusan butir obat keras jenis Eximer dan Tramadol.

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang Muliadi, mengatakan pihaknya langsung membawa kedua terduga pelaku pengedar obar keras di Pemalang ke Mapolres usai penggerebekan.

BACA JUGA: Marak Peredaran Obat Keras, Bupati Tegal Ajak Ranting NU Kabunan Lindungi Generasi Muda

BACA JUGA: Marak Peredaran Narkoba dan Obat Keras, DPRD Kabupaten Tegal Siapkan Perda Khusus

"Ya, dari penggerebekan tadi kami mengamankan dua pengedar obat keras dan langsung kami bawa ke Mapolres Pemalang," katanya.

Usai pengamanan tersebut, puluhan anggota ormas mendatangi Mapolres Pemalang untuk menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Keduanya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pemalang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penggrebekan pengedar obat keras di Pemalang ini disebut sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Pemalang yang dinilai dapat merusak generasi muda. Muliadi mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta agar pengusutan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan hingga ke pemasok atau bandar.

BACA JUGA: Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Tegal, DPRD Minta Penindakan Tegas

BACA JUGA: Edarkan Tramadol dan Hexymer di Pemalang, Tukang Tato Temporer Diringkus Polisi

"Kami terpaksa turun langsung ke lapangan karena melihat situasi yang seolah ada pembiaran, bahkan obat keras ini dijual secara terang-terangan seperti tidak tersentuh hukum," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pemalang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: