Satu Jam Menegangkan, Damkar Kota Tegal Evakuasi Ular Besar dari Rumah Warga
EVAKUASI- Petugas Damkar Kota Tegal kembali menunjukkan kesigapannya dengan mengevakuasi seekor ular berukuran besar yang masuk ke dalam rumah warga di wilayah Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu 15 April 2026.-Meiwan Dani R-
TEGAL, radartegal.com – Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tegal kembali menunjukkan kesigapannya dalam melayani masyarakat. Kali ini, petugas berhasil mengevakuasi seekor ular berukuran besar yang masuk ke rumah warga di Jalan Kapten Samadikun, Gang Rambon RT 02/02, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Rabu 15 April 2026.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat seorang warga bernama H. Nano mendatangi Markas Komando (Mako) Damkar Kota Tegal sekitar pukul 16.18 WIB. Merasa terancam dengan keberadaan ular tersebut, ia langsung meminta bantuan petugas untuk melakukan evakuasi.
Merespons laporan tersebut, tim Damkar bergerak cepat. Hanya berselang 10 menit, tepatnya pukul 16.28 WIB, petugas sudah tiba di lokasi dengan peralatan lengkap.
Proses Evakuasi
Proses pengamanan hewan melata ini berlangsung cukup alot dan menegangkan. Petugas harus ekstra hati-hati agar tidak membahayakan penghuni rumah maupun warga sekitar.
BACA JUGA: Ngumpet dalam Plafon Rumah Warga di Brebes, Biawak Sepanjang 3 Meter Diamankan Damkar
BACA JUGA: Bikin Kaget! Ular Masuk ke Rumah Warga di Slerok Tegal, Damkar Langsung Turun Tangan
"Dengan penuh kehati-hatian, petugas melakukan evakuasi guna menghindari risiko bagi warga. Setelah proses yang cukup dinamis, akhirnya pada pukul 17.15 WIB ular berhasil diamankan," ujar Kabid Damkar Kota Tegal Agus Tirto Handoyo.
Imbauan untuk Masyarakat
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Usai memastikan area rumah benar-benar steril dan aman, petugas kembali ke Mako Damkar.
Agus Tirto juga memberikan imbauan penting bagi masyarakat:
- Tetap Waspada: Selalu perhatikan kebersihan lingkungan untuk mencegah hewan liar masuk ke pemukiman.
- Jangan Bertindak Sendiri: Jika menemukan hewan berbahaya, segera lapor ke petugas agar ditangani secara profesional dan aman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

