4 Terduga Anggota Gangster di Tegal Diamankan Polisi Beserta Sajam, Seorang diantaranya Perempuan

4 Terduga Anggota Gangster di Tegal Diamankan Polisi Beserta Sajam, Seorang diantaranya Perempuan

DIAMANKAN – Terduga anggota gangster di Tegal diamankan jajaran Polres Tegal--

TEGAL, radartegal.com — Empat orang terduga anggota gangster diamankan petugas kepolisian di sekitar Desa Pagedangan Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Itu, menyusul gelaran patrol skala besar yang digelar Polres Tegal, Minggu, 23 November 2025 dini hari.

Patroli yang digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam akhir pekan dimulai sekira pukul 02.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin langsung Ipda Joko Kiky Wantono, dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Tegal.

Adapun Lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Patung Srikandi, Ruko Slawi, Taman Rakyat, GBN, Gedung Lasnur, Langon Timur, Pasar Banjaran, Jalan Raya Talang, Kebasen, hingga Pagedangan. Di wilayah Pagedangan, tim patroli mendapati sekelompok anak muda yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Saat didatangi petugas, beberpa di antaranya tampak gugup dan berusaha melarikan diri. Lantaran mencurigakan, Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang terduga gangster, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.

BACA JUGA: Polisi di Tegal Amankan 26 Motor Berknalpot Brong Diamankan

BACA JUGA: Dukung Operasi Zebra Candi 2025, Polisi di Tegal Diperiksa Kelengkapan Surat-suratnya

Benar saja, saat diperiksa, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam berupa samurai dan celurit yang salah satunya disembunyikan di bawah gerobak es. Selain itu petugas juga mengamankan satu stik golf.

Ipda Joko Kiky Wantono mengatakan patroli skala besar, merupakan komitmen Polres Tegal dalam memberikan rasa aman kepada Masyarakat. Khususnya, pada malam hari di titik-titik rawan tindak kejahatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster maupun pelaku kejahatan lainnya,” ujar Ipda Joko Kiky Wantono.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Tegal untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut. Selanjutnya, Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Serta segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas. Komitmen pelayanan terbaik, kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta respon cepat terhadap potensi gangguan menjadi prioritas utama Polres Tegal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait