Kades di Brebes Dinonaktifkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kades di Brebes Dinonaktifkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Jatibarang berinisial S dinonaktifkan sementara. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Jatibarang berinisial S dinonaktifkan sementara. Pemberhentian sementara ini ditetapkan karena yang bersangkutan diduga terjerat kasus hukum.

Dugaan kasus ini meliputi, dugaan kasus pengelolaan dana desa, kasus dugaan penipuan hingga mangkir dari tugasnya sebagai Kades. Bahkan, kasusnya saat ini sedang ditangani polisi.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Darmawan Adi Nugroho saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemberhentian sementara kepada Kades Kebonagung ini. Hal ini karena yang bersangkutan sedang terjerat permasalahan hukum. 

"Iya betul, dinonaktifkan sementara, dan kami sudah menunjuk Pejabat sementara (Pjs) Kades. Ini agar pelayanan desa tidak terganggu," katanya kepada media Rabu 19 November 2025.

BACA JUGA: Aksi Tuntut Kades Sengon Brebes Mundur Kembali Digelar, Warga Geruduk KPT

BACA JUGA: Kantor Balai Desa Sengon Digeruduk Warga, Buntut Kades Kedapatan di Rumah Janda

Dia menjelaskan, untuk pemberhentian sementara ini akan dilakukan hingga kasus yang menjerat kades mempunyai putusan hukum atau inkrah. "Ya kita tunggu sampai ada inkrah," sambungnya.

Camat Jatibarang, Rade AY dikontirmasi terpisah kasus yang menjerat Kades Kebogadung ini sudah lama. Bahkan, pemberhentian sementara itu sudah diberlakukan sejak Desember tahun 2024 lalu. 

"Selain kasus hukum, Kades ini juga mangkir. Sehingga dinonaktifkan sementara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: