Progres Pembangunan Gedung Rawat Inap Kris dan Cytotoxic di RSUD Brebes Capai 41.82 Persen

Progres Pembangunan Gedung Rawat Inap Kris dan Cytotoxic di RSUD Brebes Capai 41.82 Persen

Memasuki minggu ke 24, progres pembangunan gedung Rawat Inap Kris dan Cytotoxic RSUD Brebes Capai 41.82 Persen.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Memasuki minggu ke 24, progres pembangunan gedung Rawat Inap Kris dan Cytotoxic RSUD Brebes Capai 41.82 Persen. Hal itu disampaikan oleh Miftakhul Janan, selaku Kepala Bidang Penunjang RSUD Brebes , Selasa 4 November 2025.

Janan menyampaikan, untuk progres yang didapat minggu ke-24 ini mengalami devisi plus 5.16 persen dibanding dengan rencana minggu yang sama. Yakni mencapai 36.66 persen.

Dia menjelaskan, untuk waktu yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut mencapai 167 hari. Dengan artian, siswa waktu pengerjaan bangunan tersebut tinggal 53 hari.

"Sesuai dengan kalender pembangunan, gedung tersebut akan selesai pada  25 Desember 2025 mendatang," ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Brebes Lakukan Pengawasan Kearsipan, Ini Tujuannya

BACA JUGA: TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Segera Lakukan Restrukturisasi Anggaran Belanja

Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes menjadi salah satu rumah sakit di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang ditunjuk sebagai rujukan penanganan penyakit kanker dan jantung tingkat madya. Hal itu sesuai dengan SK Kementerian Kesehatan tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampu Penanganan Kanker.

Janan menerangkan, sesuai dengan SK menteri nomor HK.01.07/MENKES/1337/2023 menyebutkan kalau RSUD Brebes menjadi salah satu rumah sakit tingkat madya yang ditunjuk Kemenkes dalam penanganan penyakit kanker dan jantung.

"Ya betul. Dari beberapa rumah sakit tingkat madya di Jateng, salah satunya RSUD Brebes yang ditunjuk dalam penanganan kanker dan jantung," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya.

Dia menerangkan, Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker dengan strata madya, merupakan rumah sakit dengan kemampuan melakukan pelayanan kanker berupa pelayanan bedah, dan pelayanan terapi sistemik (seperti kemoterapi, imunoterapi, terapi hormonal, targeted therapy, dan lain-lain).

BACA JUGA: Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Tegal Kaji Pembebasan Retribusi PBG

BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Smart Kompetensi ASN, Dukung Sistem Meritokrasi

"Selain itu, Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker dengan strata madya juga harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dalam penanganan kedua penyakit tersebut," terangnya.

Dalam menunjang penyakit kanker tersebut, RSUD Brebes bakal membangun gedung citotoxic tahun ini. Total, Pemkab Brebes telah menganggarkan Rp2 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: