Mendekati Deadline, OPD di Tegal Diminta Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target
APEL - Wali Kota Dedy Yon Supriyono saat menjadi pembina dalam Apel bersama Pegawai OPD di Tegal, Senin (27/10/2025)--
TEGAL, radartegal.com - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) TEGAL diminta menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Itu, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.
Demikian disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, saat memimpin Apel bersama pegawai. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin 27 Oktober 2025 pagi.
“Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” tegas Dedy Yon.
Selain itu, Dedy Yon juga meminta agar seluruh OPD segera menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 secara cermat dan bertanggung jawab. Dirinya menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan anggaran yang diperkirakan akan semakin terbatas akibat berbagai faktor eksternal.
BACA JUGA: Wali Kota Dedy Yon Serahkan Hadiah Gebyar Lomba antar OPD di Tegal
BACA JUGA: Raih IPP Kategori Sangat Baik, Wali Kota Tegal Dorong OPD Tingkatkan Pelayanan Publik
“Saya mendorong agar setiap OPD melakukan langkah-langkah yang realistis dalam menyiasati kondisi tersebut,” tandasnya.
Dedy Yon menegaskan perlunya refocusing dan rasionalisasi kegiatan, serta pengurangan program yang tidak bersifat mendesak. Dirinya mengimbau agar meminimalisir kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut, Wali Kota Tegal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025. Selain itu, secara simbolis Wali Kota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



