Bingung Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2025 untuk Daftar Ulang? Ini Panduan Lengkapnya
Mengunduh sertifikat UTBK SNBT 2025--
radartegal.com - Bagi kamu yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT 2025) dan sedang bersiap untuk daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN), satu hal penting yang wajib kamu miliki adalah sertifikat UTBK SNBT 2025.
Tanpa dokumen ini, proses registrasi ulang bisa tertunda atau bahkan gagal. Tapi jangan panik di bawah ini adalah panduan lengkap, ringkas, dan ramah anak muda untuk mengunduh sertifikat UTBK SNBT 2025.
Berikut Radartegal.com telah merangkum cara dapat unduh file sertifikat UTBK SNBT 2025. Simak penjelasan lebih lanjut di artikel berikut ini.
Kapan sertifikat UTBK SNBT 2025 bisa diunduh?
Sebelum buru-buru buka situs SNPMB, perlu kamu catat bahwa masa unduh sertifikat UTBK SNBT 2025 dimulai pada 3 Juni hingga 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Hari Ini UTBK-SNBT 2025 Dimulai, Pelaksanaannya Serentak di 74 Pusat dan 32 Subpusat
BACA JUGA:Seleksi UTBK SNBT 2025 Bisa Gratis Bagi 3 Kelompok Ini, Cek Persyaratannya di Sini
Jadi, meskipun hasil SNBT diumumkan pada 28 Mei 2025, kamu baru bisa mengunduh sertifikatnya beberapa hari setelahnya.
Ini penting banget untuk kamu yang diterima melalui jalur SNBT maupun yang ingin mendaftar ulang lewat jalur mandiri atau beasiswa di kampus impian.
Cara Lengkap Unduh Sertifikat UTBK 2025
Berikut langkah demi langkah yang bisa kamu ikuti:
Buka situs resmi SNPMB
- Kunjungi salah satu dari dua alamat resmi berikut
- https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
(Keduanya sama dan resmi dari Kemendikbudristek)
BACA JUGA:Mau Daftar Kuliah? Ini Jadwal dan Ketentuan UTBK SNBT 2025 untuk Proses Mendaftar
BACA JUGA:Hari Ini UTBK-SNBT 2025 Dimulai, Pelaksanaannya Serentak di 74 Pusat dan 32 Subpusat
Klik "Masuk":
Arahkan cursor ke pojok kanan atas halaman dan klik tombol “Masuk”.
Login akun SNBT kamu
Masukkan email dan password yang kamu pakai saat mendaftar UTBK SNBT 2025. Pastikan tidak typo, ya!
Masuk ke menu UTBK-SNBT
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


