Berantas Premanisme di Tegal, Polres Bentuk Tim Satgas Libatkan Sejumlah Personel

Berantas Premanisme di Tegal, Polres Bentuk Tim Satgas Libatkan Sejumlah Personel

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan pembentukan satgas anti premanisme di Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Jajaran Polres TEGAL Kota membentuk satgas anti premanisme. Itu, dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sejumlah anggota dilibatkan dalam Satgas anti premanisme itu. Nantinya, satgas akan menjalankan fungsi Intelejen, pembinaan, patroli hingga penindakan.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan tujuan pembentukan satgas, untuk menciptakan kondusifitas wilayah Kota Bahari. Salah satunya pemberantasan aksi premanisme.

“Tujuannya jelas untuk menjaga kamtibmas dari aksi premanisme. Maupun segala bentuk kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat lainnya," kata Kapolres, Senin 12 Mei 2025.

BACA JUGA: Lebaran di Tegal No Premanisme Berkedok Ormas, Polisi: Segera Laporkan ke Call Center 110

BACA JUGA: Dua Pelaku Premanisme di Tegal Dibekuk Polisi dalam Operasi Pekat

Menurut Kapolres, anggota yang dilibatkan dalam Satgas itu, memiliki tugas dan kewenangan sesuai fungsi masing-masing. Mulai dari fungsi intelejen, pembinaan dan patroli hingga fungsi penindakan . 

“Sasarannya, berbagai kegiatan yang dapat meresahkan dilingkungan masyarakat. Karena, segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti agar tidak membuat keresahan," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, pada pelaksanaannya tugasnya, satgas akan melakukan upaya deteksi dini. Utamanya, terkait keberadaan oknum atau kelompok masyarakat yang meresahkan.

"Jadi selain sosialiasi dan edukasi dari fungsi pembinaan dalam pelaksananya juga ada deteksi dini," ujarnya.

BACA JUGA: Minimalisir Aksi Premanisme, Polres Tegal Massifkan Patroli 3 Pilar

BACA JUGA: Berantas Preman, Mabes Polri Warning Polda untuk Tegas Tindak Praktik Premanisme

Selanjutnya, Kapolres mengimbau kepada warga untuk tidak boleh takut. Apabila melihat atau mendengar adanya tindakan yang mengarah kepada premanisme. 

"Warga bisa menghungi Call Center 110 atau nomer Whatsaap Lapor Pak Kapolres. Dukungan dan kerjasama dari warga sangat diharapkan untuk menciptakan wilayah hukum Polres Tegal Kota bebas dari aksi premanisme,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: