Musdesus Pembentukan Tim Percepatan KDMP di Kabupaten Tegal Segera Digelar, Wabup Bilang Peluang Emas Desa

Musdesus Pembentukan Tim Percepatan KDMP di Kabupaten Tegal Segera Digelar, Wabup Bilang Peluang Emas Desa

Wakil Bupati memimpin rakor pembentukan KDMP tingkat kabupaten Tegal -radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.com – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Tim Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tegal segera digelar. Rencana ini mencuat saat Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi pembentukan KDMP di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis 23 April 2025.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo tentang pembentukan KDMP. Di mana presiden mentargetkan pembentukan 80.000 KDMP di seluruh Indonesia.

Rakor Sosialisasi Pembentukan KDMP tingkat Kabupaten Tegal dipimpin langsung Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid. Dia menyebutkan bahwa Kabupaten Tegal punya potensi besar untuk mewujudkan amanat Presiden.

Pemerintah Kabupaten siap memfasilitasi pembentukan KDMP untuk membangun kemandirian ekonomi desa.

BACA JUGA:Resepsi Peringatan Hari Kartini, Bupati Tegal: Perempuan Tegal Hari Ini Adalah Kartini Masa Kini

BACA JUGA:Jual Nama Tiga Nasabah, IRT Tipu Pensiunan PNS di Tegal Hingga Rp792 Juta

“Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 KDMP di seluruh Indonesia dan Kabupaten Tegal punya potensi besar untuk mewujudkannya,” ucapnya.

KDMP peluang emas bagi desa

Menurut Kholid, pembentukan KDMP merupakan peluang emas bagi desa untuk mengelola potensi lokalnya secara kolektif dan berkelanjutan. Utamanya di sektor pertanian, perdagangan, jasa, hingga pengembangan UMKM berbasis desa.

Dia pun meminta perangkat daerah untuk berkomitmen membantu pembentukannya. Sebab pemda berperan mendorong pemdes memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa khusus atau musdesus sebagai awal pembentukan KDMP.

Kemudian menyediakan tenaga pendampingan teknis, mendorong partisipasi aktif masyarakat dan kelompok strategis di desa. Hingga menjamin keberlanjutan kelembagaan dan usaha koperasi.

BACA JUGA:Banyak Lubang, Fraksi Golkar Desak Perbaikan Lima ruas Jalan di Pangkah Tegal

BACA JUGA:13 Aspirasi Warga Kabupaten Tegal Terungkap saat Reses di Dapil II, Apa Saja?

“Kepada para kepala desa dan BPD (Badan Perwakilan Desa), saya harap segera membentuk tim kerja percepatan KDMP di tingkat desa dan meminta pendampingan dari tenaga pendamping profesional maupun perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Kholid menyatakan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk regulasi, pendampingan teknis, hingga bantuan anggaran jika diperlukan. Supaya setiap desa minimal punya satu koperasi yang kuat dan mandiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: