Banyak yang Mangkrak, DPRD Jateng Dukung Peningkatan Balai Pertanian dan Peternakan
BIBIT UNGGUL - Ketua DPRD Jateng Sumanto mengunjungi Satker Taman Ternak Sumberejo di Kabupaten Kendal, belum lama ini.-zuhlifar arrisandy/radartegal.com-
SOLO, radartegal.com - Untuk mendukung ketahanan pangan, Ketua DPRD Jateng Sumanto mendorong Pemprov meningkatkan fungsi Balai-Balai Pertanian, Peternakan, dan Perikanan. Menurutnya, keberadaan balai menjadi kunci terciptanya bibit unggul yang bisa dikembangkan masyarakat.
Sumanto mengatakan jika fungsi balai meningkat, akan mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan. Ia menambahkan, peningkatan fungsi balai tersebut menjadi kunci majunya pertanian, peternakan dan perikanan di negara tetangga seperti Thailand.
"Balai-Balai Pertanian, Peternakan, dan Perikanan kita sudah ada sejak zaman Belanda, tapi kondisinya banyak yang mangkrak. Padahal kalau mau ketahanan pangan berhasil, harus dikuatkan balainya," ujarnya, belum lama ini.
Sumanto mengatakan, karena fungsi balai belum bisa optimal, pendapatan yang dihasilkan juga belum seperti yang diharapkan. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar ini mengungkap ada balai yang setiap tahun diberi anggaran Rp25 juta, tetapi hanya bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp13 juta.
BACA JUGA: DPRD Jateng Desak Perbaikan Jalan dan Jembatan di Pekalongan: Harus Segera Ditangani
BACA JUGA: 120 Anggota DPRD Jateng Resmi Dilantik, Nana Sudjana: Kerja Sama Harus Lebih Baik
"Sekitar 60 persen keberhasilan pertanian dan peternakan ada pada bibitnya. Kalau tidak ya kita hanya hore-hore saja, setiap tahun panen raya tapi masih impor," ujar politisi PDIP ini.
Tempat penelitian bibit unggul
Lebih lanjut Sumanto berharap balai menjadi tempat penelitian dan pengembangan bibit-bibit tanaman hingga ternak. Bibit unggulan tersebut nantinya bisa masyarakat manfaatkan dan dikembangbiakkan.
"Sebenarnya banyak masyarakat yang senang beternak dan bertani, tapi banyak yang merugi karena hanya belajar dari Youtube. Balai-balai harusnya mewadahi ini agar masyarakat tidak rugi," paparnya.
DPRD Jateng, lanjutnya, sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) Peningkatan Balai Pertanian, Peternakan, dan Perikanan. Adanya Perda tersebut merupakan dorongan agar balai bekerja secara profesional. Namun ia menilai Perda tersebut hingga saat ini belum dieksekusi.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Rem Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
"Balai ini punya sumber daya, ahlinya banyak, dan punya sarana juga. Kami memberi kebebasan dalam mengelola. Nantinya balai bisa jadi BLU (Badan Layanan Umum) seperti rumah sakit. Jadi bisa berbuat yang terbaik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

