Laksanakan Reses, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi Golkar Jaring Banyak Aspirasi
Pimpinan rapat paripurna laporan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, salah satu fraksi Golkar menyampaikan hasilnya--
RADAR TEGAL - Pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi Partai Golkar berhasil menjaring sejumlah aspirasi. Hal itu diketahui saat juru bicara Fraksi menyampaikan laporan dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini.
Dalam laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi Golkar yang dibacakan juru bicaranya menyebutkan kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Yakni pada 25-28 Januari 2024.
"Adapun anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar yang melaksanakan reses terdiri dari 9 orang. Yakni, M. Khuzaeni, Nuridin, Saminah, M. Bintang Adi P, Adhitya Zulton P, Agus Solichin, Khikmah Riwayati, H. Samsul Huda dan Moh.Irfan,"ujar juru bicara Fraksi saat membacakan laporan.
Adapun tujuan reses, antara lain melakukan komunikasi dengan konstituen yang merupakan kewajiban anggota DPRD. Serta untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
BACA JUGA: Ini Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi PDI Perjuangan
"Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan, anggota Fraksi Partai Golkar telah menerima sejumlah usulan/aspirasi dari masyarakat," tandasnya.
Aspirasi tersebut antara lain, peningkatan jalan, pengadaan trotoar dan Jembatan, pembangunan drainase, pemasangan tiang listrik dan hibah. Selain itu, juga ada harapan peningkatan kesejahteraan guru TPQ, Madrasah, pembuatan ruang kelas baru, dan aturan penambahan poin ijazah serta aspirasi lainnya.
Sebelumnya, diberitakan DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan reses dari masing-masing Fraksi. Kegiatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Agus Solihin dan Sugono.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal juga dihadiri anggota dewan. Serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tegal.
Setelah dibuka Wakil Ketua DPRD, secara bergiliran masing-masing fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Laporan disampaikan masing-masing juru bicara dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal. (*/Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: