Ini Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi PDI Perjuangan

Ini Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi PDI Perjuangan

Pimpinan rapat Paripurna laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Tegal--

RADAR TEGAL - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses anggotanya. Itu, dilakukan salam rapat Paripurna yang dilaksanakan belum lama ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nursidik dalam laporan yang dibacakan juru bicaranya menyebutkan reses anggota DPRD Kabupaten Tegal telah dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Yaitu pada 25-28 Januari 2024.

"Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang melaksanakan reses terdiri dari 12 orang," katanya.

Adapun 12 orang anggota DPRD Kabupaten Tegal Fraksi PDI Perjuangan tersebut yakni Agung Yudhi Kurniawan, Memet Said, ST, Hj. Lina Agustina, Nursidik, Saripah dan Ragil Tresna. Kemudian Rita Iryanti, Nur Kholifah, Bambang R Irawanto, Romalia Yuniar, KRT. Sugono Adinegoro serta Hj. Erni.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Menggelar Rapat Paripurna Laporan Reses

"Secara umum pelaksanaan reses anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapat berjalan lancar. Serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Ditambahkannya, laporan yang berkaitan dengan keuangan masing – masing anggota telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal cq. Bagian Persidangan. 

Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Masa Persidangan II Tahun 2023 - 2024, sejumlah usulan/aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada disampaikan secara terperinci. (Adv)

Sumber: