Ketahui 5 Resiko Melakukan Pinjaman Online, Ingat Jangan Sampai Tergoda akan Kemudahannya!

Ketahui 5 Resiko Melakukan Pinjaman Online, Ingat Jangan Sampai Tergoda akan Kemudahannya!

Bahaya Melakukan Pinjol. --

RADAR TEGAL – Seperti  yang Anda ketahui bahwa kemajuan teknologi saat ini sudah memberikan banyak kemudahan dalam beragam aspek. Salah satunya yakni aspek finansial yang mana Anda bisa semakin mudah mendapatkan layanan transaksi bahkan fasilitas pinjam uang. Berikut ini 5 bahaya melakukan pinjaman online yang perlu Anda ketahui.

Tahukah Anda, kini fasilitas pinjol semakin marak digunakan oleh masyarakat. Padahal, terdapat banyak bahaya ketika melakukan pinjama online yang harus diwaspadai, lho. Melansir dari generalo.co.id, berikut bahaya pinjol yang perlu Anda ketahui.

BACA JUGA: 7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Nasabah saat Ditagih DC Pinjol, Hindari Jangan Sampai Nyesel

5 Bahaya Melakukan Pinjaman Online (Pinjol)

1. Terlena Terhadap Kemudahan Pengajuan

Seperti yang Anda ketahui bahwa layanan pinjol ini begitu mudah untuk seseorang peroleh. Diketahui, proses pengajuannya sangat mudah bahkan hanya melalui beberapa kali klik.  Bukankan konsep tersebut sangat menarik dan terasa sangat menggiurkan?

Nah, Anda perlu waspada! Sebab, kemudahan tersebutlah yang akan membuat Anda terlena dan berakhir tidak berpikir panjang.

Bukan tanpa alasan, karena banyak orang di luar sana yang juga tergiur ddengan nominal uang yang dapat dipinjam melalui layanan pinjol ini.

Untuk jumlah uang bisa begitu besar dan proses pengajuannya tetap sama mudah. Itu artinya, Anda akan lebih tergoda untuk melakukan pinjaman lebih banyak uang, padahal mungkin saja nominalnya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kebutuhan Anda yang sebenarnya.

BACA JUGA: Tak Perlu Takut, Begini Cara Melaporkan DC Pinjol Anarkis yang Datang ke Rumah

2. Diteror oleh Debt Collector

Bahaya melakukan pinjol berikutnya yakni Anda bisa diteror oleh pihak DC. Bahaya yang satu ini yang paling dikeluhkan oleh para debitur pinjol.

Bahkan beberapaorang mengeluh sampai menangis karena terus diteror oleh DC. Cara menerornya juga diketahui sudah jauh dari kata normal dan mengabaikan rasa kemanusiaan.

Hal tersebut tentu akan membuat hidup Anda tidak nyaman lagi dan akan selallu dihantui bukan?

Padahal, proses penagihan pinjaman harusnya mempunyai aturan khusus. Apabila layanan pinjol yang Anda gunakan tersebut sudah resmi terdaftar di OJK, maka penagihan angsuran akan dilakukann sesuai prosedut.

Tentu pemakainan jasa DC ini tidak terdapat tindak kekerasan, ya. Hal  ini tentu berbanding terbalalik dengan layanan pinjol ilegal.

BACA JUGA: 5 Langkah Mudah Melunasi Utang Pinjol, Anti Debt Collector Cuma 3 Bulan

3. Penyalahgunaan Data Pribadi

Umunya, Anda akan diminta untuk mengumpulkan data pribadi pada saat akan melakukan pengajuan pinjaman.

Perlu Anda ketahui bahwa penggunaan data pribadi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Layanan pinjol juga biasanya meminta Anda untuk mengunggak swafoto sambil menunjukkan KTP.

Hal ini berarti, data pribadi akan terlihat dengan jelas dan hal ini bisa disalahgunakan.

Nah, apabila layanan pinjol tersebut tidak terpercaya dan beroperasi secara ilegal maka besar sekali peluang data pribadi Anda disalahgunakan.

Hal tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, karena Anda tidak tahu nantinya data Anda akan digunakan untuk apa.

Bisa saja, data tersebut akan digunakan untuk hal-hal buruk yang bisa merugikan diri Anda.

BACA JUGA: 4 Cara Menunda Kedatangan DC Pinjol ke Rumah, Tapi Ingat Angsuran Utang Harus Dibayar

4. Nilai Bunga Tinggi

Tahukah Anda bahwa layanan pinjol ini memberlakukan sistem bunga dengan nominal cukup tinggi.

Bahkan banyak sekali layanan pinjol ilegal yang tidak menyebutkan nilai bunganya namun langusng menaikkan bunga tersebut di tengah program pinjaman. Bahaya sekali bukan?

Hal tersebut tentu akan sangat merugikan Anda sebagai debitur dan akan membuat jumla angsuran Anda meningkat drastis.

Oleh karena itu, pada saat melakukan pinjol dari sumber manapun, Anda harus selalu mecari tahu mengenai nilai bunganya.

Pastikan bahwa nilai bbunga tersebut sesuai dengan kemampuan bayar Anda dan atuaran pemberlakuan bunga sudah jelas.

Anda juga perlu menghindari  layanan pinjol yang memberlakukan nilai bunga tanpa aturan yang jelas dan jumlahnya terlalu besar.

Karena, banyak kasus diluar sana para debitur pada akhirnya terlilit utang besar karena nilai bunganya melambung terlalu tinggi.

BACA JUGA: Jika DC Pinjol Terlanjur Datang Menagih ke Rumah, Lakukan 4 Upaya Ini Supaya Tak Memicu Kegaduhan

5. Pemberlakuan Denda yang Tidak Wajar

Selain bunga, layanan pinjol ilegal juga bisa saja memberikan denda yang tidak wajar. Ini terjadi karena memang pinjol tersebut tidak punya aturan yang jelas dan mengubah aturan denda atau bunga sesuka hati.

Akibatnya pemberlakuan denda malah terasa memberatkan dan menambah beban angsuran Anda. Pada akhirnya, Anda akan semakin kesulitan untuk melunasi angsuran dan semakin diteror oleh debt collector.

BACA JUGA: 7 Solusi Mengatasi Galbay Pinjol, Lakukan Cara Ini supaya Tidak Didatangi DC Lapangan

Demikian ulasan mengenai bahaya melakukan pinjol. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: