Penanganan Sampah di TPA Pesalakan Pemalang Dinilai Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Penanganan Sampah di TPA Pesalakan Pemalang Dinilai Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Ketua Umum DPW Kawali Jawa Tengah Andi Rustono bersama Dinas Lingkungan Hidup saat konferensi pers terkait penanganan sampah TPA Pesalakan.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ketua Umum DPW Kawali Jawa Tengah Andi Rustono menilai tindakan penanggulangan sampah di TPA Pesalakan Desa Pegongsoran belum sesuai harapan masyarakat. 

Sebab paska aksi demo warga Dukuh Pesalakan Desa Pegongsoran pada Kamis 11 Mei 2023 di TPA Pesalakan hingga sekarang belum ada tindakan yang signifikan sebagai upaya tindak lanjut penanganan sampah.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers bersama dinas terkait dan Kepala Desa Pegongsoran di Kantor Sekretariat P3A Dharma Tirta.

Andi Rustono menyampaikan, TPA ini bukan tempat untuk mengolah sampah. Dan tidak semua sampah harus diangkut ke TPA. 

BACA JUGA:Respon Cepat Protes Warga Masalah Sampah, Pemkab Pemalang Kerahkan 6 Alat Berat di TPA Pesalakan

Akibat kondisi sekarang beragam masalah berdatangan, yang akhirnya mengganggu kondisi TPA. 

Banyaknya permasalahan yang muncul di TPA, menurutnya akibat kelebihan kapasitas atau overload. Sehingga menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh TPA Pesalakan, akibat  lambat dalam penanganan dan antisipatinya. 

"Gunungan sampah terbuka itu juga berpotensi mencemari lingkungan, mulai dari tanah, udara dan  juga sumber air bagi warga sekitar. Bahkan tidak hanya itu, tumpukan sampah yang semakin meninggi juga terancam mengalami longsor. Jika kondisinya sudah begitu, maka keberadaan TPA bagian dari solusi atau hanya sumber masalah yang perlu ditutup," ujarnya.

Dijelaskan, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA diartikan sebagai tempat pemrosesan akhir. Yang berfungsi memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. 

BACA JUGA:Komisi D DPRD Pemalang Dorong Pemda Selesaikan Masalah Guru Honorer

TPA yang ada di Pesalakan jauh dari penanganan tiga metode penanganan. Diantaranya  open dumping, sanitary landfill, dan controlled landfill. 

Kendati demikian, warga Dusun Pesalakan cukup lama bersabar dengan menahan risiko yang ada. Sehingga aksi demo adalah solusi akhir dari sekian tahun akibat pihak pengelola TPA tidak serius dalam penanganan sampah. 

Sehingga perlunya memberi masukan pada Pemerintah Kabupaten Pemalang, karena saat aksi warga menuntut adanya surat kesepakatan yang ditanda tangani oleh Bupati.

Adapun tuntutan kesepakatan itu,  adalah agar ada penanganan dan perapian area TPA. Ketinggihan sampah agar dibuat rata 3 meter dan dibuang kearah utara untuk mempermudah proses rehabilitasi kedepan. 

Sumber: