Pemekaran Desa Sikasur dan Sodong Basari, Disdukcapil Pemalang Pisahkan Data Kependudukan

Pemekaran Desa Sikasur dan Sodong Basari, Disdukcapil Pemalang Pisahkan Data Kependudukan

Kepala Disdukcapil Niwayan Asrini menjelaskan soal pemilahan data kependudukan di dua desa.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Pemalang melakukan pemilahan data kependudukan dua desa di Kecamatan Belik. 

Dua desa tersebut yaitu Desa Sodong Basari dengan Desa Sikasur. Pemilahan data kependudukan dilakukan setelah adanya pemekaran desa.

Kepala Disdukcapil Niwayan Asrini bersyukur karena pekerjaannya satu demi satu telah berhasil dilaksanakan. Salah satu diantaranya melakukan pemilahan data kependudukan di dua desa, yakni Desa Sodong Basari dan Desa Sikasur. 

"Alhamdulillah Desa Sodong Basari penduduknya sudah dilakukan pemilahan dengan Desa Sikasur. Sehingga  disistem data base kependudukan sudah terpisah antara Desa Sodong Basari dengan Desa Sikasur yang sesuai dengan alamat terbaru dan kode desa atau wilayah," katanya.

BACA JUGA:Agamis? Visi Misi AMAN Kabupaten Pemalang Dipertanyakan

Menurutnya, untuk penerbitan dokumen kartu keluarga (KK) di Desa Sodong Basari juga sudah dilakukan dan sudah selesai ada sejumlah 1.769 KK. 

Sedangkan untuk Desa Sikasur dari 4.400 KK , yang sudah tercetak sebanyak 2.400 KK. 

"Adapun sisanya sebanyak 2.000 KK masih dalam proses verifikasi data oleh Desa Sikasur,"ujarnya.

Untuk kelancaran proses itu, Niwayan Asrini meminta kepada Kepala Desa Sikasur untuk segera memfasilitasi pemutahiran data. Hal itu harus  dilakukan guna penerbitan KK. 

BACA JUGA:Selama Ramadan Tempat Hiburan di Pemalang Tutup Total, Restoran dan Tempat Makan?

"Karena itu pekerjaan kita yang harus segera selesai, maka saya minta Kepala Desa Sikasur memfasilitasinya. Kami akan segera menindaklanjuti menerbitkan KK," terangnya.

Lebih lanjut Niwayan Asrini menjelaskan, untuk KTP warga Desa Sodong Basari yang ada sebanyak 959 masih dalam proses pencetakan dan permohonan blangko KTP elektronik ke Pemerintah Pusat.

Terkait dengan hal ini, Disdukcapil juga melakukan jemput bola pelayanan identitas kependudukan digital (IKD) di Desa Sodong Basari bersama Komisi Pemilihan Umum KPU dan Forkompincam serta Dispermades. 

Bahkan di Desa Sikasur juga sudah dilakukan atas permintaan dari kepala desanya.  

Sumber: