Daftar 13 Ruas Jalan di Petarukan Pemalang yang Diperbaiki Tahun 2026

Daftar 13 Ruas Jalan di Petarukan Pemalang yang Diperbaiki Tahun 2026

Ruas jalan Petarukan-Gondang salah satu ruas jalan yang diperbaiki tahun 2026--

PEMALANG, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menyiapkan anggaran lebih dari Rp30 miliar untuk perbaikan 13 titik ruas jalan di wilayah Kecamatan Petarukan pada tahun 2026.

Kepala DPUTR Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Yuniar Santoso, mengatakan saat ini pekerjaan telah mulai dilaksanakan dengan skala prioritas, terutama pada ruas jalan yang dinilai mendesak.

"Untuk pekerjaan beton masih kita pertimbangkan waktunya, karena menjelang Lebaran akan ada cuti bersama sekitar 14 hari. Kami khawatir pelaksanaannya nanti menjadi tidak efektif," ujar Yuniar, Jumat 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pekerjaan yang diprioritaskan saat ini adalah yang menggunakan aspal. Sejumlah ruas bahkan sudah memasuki tahap pengukuran dan persiapan lapangan.

BACA JUGA:Gagal Panen, Petani Desak Hotel di Pemalang Tepati Komitmen Penyelesaian

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Terbitkan Surat Pencegahan Korupsi dan Larangan Gratifikasi Jelang Hari Raya 2026

"Bulan April sesuai rencana bupati sudah berproses semuanya. Untuk di wilayah Petarukan sudah mulai pengukuran, namun sementara kita dahulukan pekerjaan Lapis Pondasi Agregat (LPA)," jelasnya.

Menurutnya, menjelang lebaran pelaksanaan pekerjaan juga menghadapi potensi kendala berupa pembatasan operasional alat berat yang biasanya diberlakukan mulai H-10 Lebaran. Kata dia, hal tersebut dapat memengaruhi percepatan pekerjaan di lapangan.

"Kendala kita biasanya ada pembatasan alat berat menjelang Lebaran. Tetapi minimal saat Lebaran nanti kondisi jalan sudah rapi. Opsi yang kita upayakan, paling tidak LPA dulu, digilas agar rata, setelah Lebaran baru dilakukan pengaspalan," terangnya.

Yuniar menambahkan, karena sumber anggaran ada yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), maka pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Salah satunya adalah kewajiban penataan drainase dan talud sebelum pekerjaan badan jalan dilakukan.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemalang Gelar Pasar Murah

BACA JUGA:Tarhim di Comal, Bupati Pemalang Salurkan Bantuan untuk Warga Pecangakan

"Jadi yang anggaran dari DAK, harus dimulai dari penataan drainase dan talud terlebih dahulu sesuai spesifikasi, baru kemudian pengaspalan," tegasnya.

Adapun 13 ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi Iser–Kendalsari, Petarukan–Gondang, Widodaren–Karangasem, Kendalsari–Jebed, Tegalmelati–Loning, Pesantren–Sidomulyo, Temuireng–Kendaldoyong, Pedurungan–Serang, Cibiuk–Ampelgading, Asemdoyong–Loning, Kandang–Pesantren, Klareyan–Pesantren, serta Tegalsari–Sokawati.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: