BPOM Tarik 5 Obat Sirop Diduga Sebabkan Gagal Ginjal, Polisi di Pemalang Cek Apotek dan Klinik

BPOM Tarik 5 Obat Sirop Diduga Sebabkan Gagal Ginjal, Polisi di Pemalang Cek Apotek dan Klinik

Wakapolres bersama anggota mengecek sejumlah apotek dan menghimbau agar tidak menjual obat sirop yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM.-M Ridwan-

PEMALANG, radartegal - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik dari peredaran lima produk obat sirop di Indonesia yang diduga menyebabkan terjadinya gagal ginjal pada anak.

Menindaklanjuti itu, Polres Pemalang mengecek dan mengimbau pemilik apotek, klinik dan tenaga kesehatan di Puskesmas. 

Imbauannya, agar tidak menjual serta menggunakan obat sirop yang telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada anak-anak. 

Seperti diketahui, BPOM telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

BACA JUGA:Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih, Plt Bupati Pemalang Bilang Awal Terjadinya Korupsi saat Pencoblosan

Yaitu Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex; Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama; Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries; Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries; dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Wakapolres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, yang menyarankan masyarakat agar menghindari penggunaan obat sirop pada anak.

Karena diduga mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. 

Pemilik apotek agar mendatakan sejumlah obat sirup untuk anak yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM.

BACA JUGA:Meresahkan, Warung Remang Plus Plus Berkedok Warkop di Pemalang Segera Diterbitkan

“Kami mengimbau pemilik apotek dapat berkoordinasi dengan distributor, agar obat tersebut segera ditarik, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Wakapolres.

Polres Pemalang, lanjutnya, juga menugaskan Bhabinkamtibmas untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu agar tidak menggunakan obat sirop pada anak-anak.

“Seluruh Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menyampaikan informasi kepada ibu-ibu di Posyandu dan Puskesmas, terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak-anak,” terangnya.

BACA JUGA:Bangunan Kolam Renang, Hotel, hingga Rumah Sakit Plat Merah di Pemalang Mangkrak

Sumber: