TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Segera Lakukan Restrukturisasi Anggaran Belanja

TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Segera Lakukan Restrukturisasi Anggaran Belanja

Peserta Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah berphoto bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Kepala BPKAD Bangun Nuraharjo di Hotel Grand Dian-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.comBupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan kemungkinan untuk melakukan kebijakan restrukturisasi anggaran belanja di tahun 2026 mendatang. Hal tersebut merespon adanya pengurangan dana transfer ke daerah atau TKD yang nilainya setara 12 persen APBD 2025.

Kondisi tersebut ia sampaikan pada kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah yang mengangkat tema “Membangun Integritas dan Kompetensi Pengelola Keuangan Menuju Tegal Luwih Apik” di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis, 23 Oktober 2025.

Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 mendatang menuntut langkah penyesuaian dan penghematan anggaran belanja secara efektif dan efisien agar program maupun kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak banyak terdampak.

“Kami sudah sampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah, bahwa efisiensi kali ini bukan lagi penghematan biasa, tapi restrukturisasi secara menyeluruh. Ada yang harus dipangkas 60-70 persen, terutama belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi. Namun, kami pastikan program prioritas seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat sedapat mungkin tidak berubah,” jelasnya.

BACA JUGA: Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Tegal Kaji Pembebasan Retribusi PBG

BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Smart Kompetensi ASN, Dukung Sistem Meritokrasi

Bupati mengakui kondisi keuangan daerahnya yang menipis. Namun demikian pihaknya optimistis tetap bisa menjalankan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tegal 2025-2029.

“Survei kita menunjukkan, sekitar 70 persen keluhan warga Kabupaten Tegal berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur ini jadi fokus utama kami,” ujar Ischak.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo mengatakan kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD yang mengakibatkan ruang fiskal yang kian menipis mendorong pihaknya mengoptimalkan sumber penerimaan yang ada. Termasuk membuka opsi kerja sama dengan sektor swasta.

Bangun mengungkapkan, kinerja pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tegal tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 82,08 yang kategori baik. Laporan keuangan Pemkab Tegal juga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sembilan kali berturut-turut.

BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Inovasi Warteg untuk Capai Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem

BACA JUGA: Teguhkan Komitmen, Pemkab Tegal Deklarasi Damai dan Doa Bersama Semua Elemen

“Penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kita peringkat satu tercepat versi Bank Jateng. Juga sertifikasi aset pemda pada program monitoring center for prevention (MCP) KPK, kita peringkat satu nasional,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya meminta agar seluruh perangkat daerah segera menyiapkan langkah percepatan realisasi belanja agar tidak terjadi penumpukan dana di akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait