Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Tegal Kaji Pembebasan Retribusi PBG
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman serahkan piagam penghargaan kepada salah satu pengembang perumahan telah menyelesaikan kewajibannya PSU perumahan-radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Pemkab Tegal terus mendukung agenda percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi lapisan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), meskipun program tersebut tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Dukungan tersebut dilakukan Pemkab Tegal dengan melakukan Rapat Koordinasi Dukungan Program Tiga Juta Rumah di Ruang Rapat Bupati Tegal, pada Rabu (15/10/2025), agar program dapat segera direalisasi.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengungkapkan, kuota program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara nasional tahun ini mencapai 350.000 unit rumah subsidi, namun baru terrealisasi 178.060 unit. Sedangkan kuota di Jawa Tengah secara keseluruhan baru terealisasi 15.414 unit.
Ischak juga menyoroti adanya sejumlah kendala pada pelaksanaan program tiga juta rumah ini, seperti proses penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG) yang lama, keterlambatan penyediaan jaringan listrik PLN hingga layanan air bersih perpipaan perumda air minum.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Smart Kompetensi ASN, Dukung Sistem Meritokrasi
BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Inovasi Warteg untuk Capai Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem
Pemkab Tegal saat ini tengah mengkaji kebijakan pembebasan retribusi PBG untuk pembangunan rumah MBR serta penetapan target waktu maksimal 10 hari kerja untuk penerbitan PBG setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap dan benar.
Ischak menyebutkan, jumlah ASN dan non ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang masuk kategori MBR serta belum memiliki rumah tinggal jumlahnya mencapai 2.431 orang. Rinciannya, PNS 689 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 499 orang, non ASN dalam database 556 orang, non ASN di luar database 687 orang.
Data ini menunjukkan besarnya kebutuhan rumah yang tidak hanya dibutuhkan masyarakat umum saja, tetapi juga aparatur pemda.
Ia juga mengatakan pentingnya dukungan perbankan sebagai lembaga penyalur kredit kepemilikan rumahan agar program ini lebih cepat direalisasikan.
BACA JUGA: Kuota Kuliah Gratis Program Sadesa Pemkab Tegal Tinggal 76 Kursi, Pendaftaran Ditutup 30 Agustus
BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Dokumen RIPS untuk 20 Tahun Kedepan
“Bank Jateng yang sudah mengantongi kuota 20.000 unit rumah subsidi, baru terealisasi sekitar 400-an unit. Ini menunjukkan perlunya kerja sama dan percepatan di tingkat daerah,” kata Ischak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengatakan, kolaborasi antara pemda dengan multi-stakeholders seperti asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI), perbankan, dan pelaku usaha properti lainnya diperlukan untuk mendukung kepemilikan papan ataupun tempat tinggal layak huni bagi masyarakat miskin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

