Sempat Kosong, Anggota BPD Antar Waktu Desa Mendelem Pemalang Diambil Sumpah

Sempat Kosong, Anggota BPD Antar Waktu Desa Mendelem Pemalang Diambil Sumpah

--

PEMALANG, radartegal.com – Pemerintah Desa Mendelem menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Peresmian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Balai Desa Mendelem PEMALANG, Jumat, 28 Maret 2025. Pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk pengisian kekosongan anggota BPD yang sebelumnya meninggal dunia.

Acara ini dihadiri oleh Camat Belik Muchammad Maksum S IP Kapolsek Belik, Danramil diwakili Babinsa, Kasi Tapem dan jajarannya, kepala Desa Mendelem, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Camat Belik Muchammad Maksum S.IP.  Dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

"Kami berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta bekerjasama dengan pemerintah desa untuk kemajuan Desa Mendelem," ujar Camat Belik.

BACA JUGA: Pemerintah Kecamatan Belik Pemalang Sedekah Ikan dan Daging Ayam untuk Warga

BACA JUGA: Warga Mendelem Pemalang Serbu Pasar Murah Tahap IV: Bisa Beli Beras dan Minyak Goreng Murah

Kepala Desa Mendelem Saryo menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru mampu berkontribusi aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.

"Kami siap bersinergi untuk membangun desa yang lebih baik dan sejahtera," tambahnya.

Salah satu anggota BPD yang baru dilantik. Yunita Sari mengungkapkan kesiapannya untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.

"Saya akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Mendelem dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

BACA JUGA: 10 Hari Terakhir Ramadan, Masjid At-Taqwa Banyumudal Moga Pemalang Aktifkan Iktikaf

BACA JUGA: Gelar Aksi Peduli Sedekah Sayuran, Kecamatan Belik Pemalang Gandeng Gapoktan

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal. Terutama dalam hal perencanaan dan pengawasan program-program pembangunan desa yang berbasis kepentingan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: