Hati-hati! 7 Pinjol Cepat Cair Ini Ternyata Berbahaya, Tapi Banyak Dicari

Hati-hati! 7 Pinjol Cepat Cair Ini Ternyata Berbahaya, Tapi Banyak Dicari

UTANG - Pinjol cepat cair memang bisa menjadi solusi keuangan dalam kondisi darurat, tetapi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.-freepik/radartegal.disway.id-

radartegal.com - Pinjol cepat cair kerap menjadi solusi instan bagi mereka yang membutuhkan dana darurat. Simak penjelasan lebih lanjut di bawah ini.

Namun, tidak semua layanan ini beroperasi secara legal. Banyak pinjol cepat cair ilegal yang menawarkan kemudahan, tetapi di baliknya menyimpan risiko besar bagi penggunanya. 

Sebelum terjerumus dalam jebakan pinjol cepat cair ilegal, kenali bahaya yang mengintai dan daftar beberapa pinjol yang patut diwaspadai!

Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal

1. Suku Bunga Tinggi dan Biaya Tersembunyi

Salah satu ciri utama pinjol ilegal adalah bunga yang tidak masuk akal, bahkan bisa mencapai ratusan persen dalam waktu singkat.

BACA JUGA: THR Rp10 Juta Siap Masuk ke Akunmu, Begini Cara Klaim Saldo Gratis Melalui Investasi DANA

BACA JUGA: Siapkan THR Lebaran dengan Pinjaman Uang Cepat Selain Pinjol, Aman untuk Pegawai Bergaji UMR!

Selain itu, mereka sering kali menyertakan biaya tambahan yang tidak diinformasikan dengan jelas di awal, sehingga total tagihan menjadi jauh lebih besar dari yang diperkirakan.

2. Metode Penagihan Agresif dan Intimidatif

Banyak pengguna pinjol ilegal melaporkan mengalami ancaman dan teror dari pihak penagih utang. Mereka tidak hanya menghubungi peminjam tetapi juga menyebarkan informasi pribadi ke kontak yang ada di ponsel peminjam, termasuk keluarga dan teman.

3. Janji Manis Tanpa Evaluasi Keuangan

Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman tanpa melakukan pengecekan kelayakan kredit atau kemampuan membayar. Tawaran seperti ini memang terdengar menarik, tetapi justru menjadi jebakan yang membuat peminjam terjerat utang lebih dalam.

4. Permintaan Biaya di Muka

Hati-hati jika ada pinjol yang meminta pembayaran sebelum dana cair. Ini merupakan indikasi kuat bahwa layanan tersebut adalah penipuan, di mana setelah uang dibayarkan, peminjam tidak akan menerima pinjaman sama sekali.

BACA JUGA: Tanpa KTP dapat Rp5 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa BI Checking yang Cair di Bulan Ramadan

BACA JUGA: Duit Habis Sebelum Lebaran? Ini 7 Pinjol Cepat Cair 2025 yang Bisa Jadi Penyelamat

5. Identitas Perusahaan Tidak Jelas

Pinjol legal akan selalu mencantumkan alamat kantor, nomor kontak, dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali beroperasi tanpa informasi yang jelas, sehingga sulit untuk dilacak jika terjadi masalah.

6. Metode Pembayaran Tidak Transparan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: