9,4 Juta ASN dan Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13, Konsumsi Jelang Lebaran Dipastikan Meningkat

THR ASN- Pemberian THR kepada ASN, termasuk pensiunan, tentu akan mendorong konsumsi rumah tangga, terutama menjelang momentum Lebaran. -Dokumen-radartegal.disway.id
Radartegal.com- Tahun ini, sebanyak 9,4 juta ASN dan pensiunan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Hal ini dipastikan akan mendorong konsumsi menjelang Lebaran 2025.
Hal tersebut seperti dikatakan Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat.
Meskipun sudah dialokasikan dalam APBN, hal tersebut tetap merupakan komponen belanja rutin yang memakan porsi signifikan.
"Ini menjadi perhatian karena sebagian besar penerimaan negara masih sangat bergantung pada pajak dan penerimaan komoditas yang fluktuatif," ucapnya seperti dikutip dari Disway.id, Minggu, 16 Maret 2025.
BACA JUGA: Mau THR Tambahan? Coba 20 Game Penghasil Uang Ini, Bayarannya Ngeri
BACA JUGA: Pinjaman Uang Rp1 Juta Bunga Ringan: Solusi Cepat untuk THR Tambahan!
Kebijakan pemerintah untuk memberikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 100 persen, sukses menuai reaksi positif dari masyarakat.
Pemberian THR kepada ASN, termasuk pensiunan, tentu akan mendorong konsumsi rumah tangga, terutama menjelang momentum Lebaran.
"Daya beli ASN dan keluarganya dipastikan meningkat, sehingga permintaan barang dan jasa akan melonjak signifikan. Ini bisa menjadi stimulus positif untuk sektor ritel, makanan, pariwisata domestik, hingga UMKM yang menggantungkan harapan pada tingginya perputaran uang selama musim liburan," ujar Achmad.
Kendati begitu, Achmad juga menambahkan bahwa kebijakan ini juga harus dipastikan untuk tidak menggerus kemampuan fiskal untuk membiayai program-program strategis lainnya.
BACA JUGA: Cair Rp183 Ribu dari Aplikasi Survey Membayar Uang Asli Ini, Tambah-tambah THR Nih
"Jika kita ingin menjaga defisit anggaran tetap terkendali tanpa mengorbankan program-program produktif, maka pemberian THR harus dikaitkan dengan rasionalisasi belanja negara lainnya," tambah Achmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: