Diduga Timbun BBM Jenis Pertalite, Warga Brebes Diamankan Polisi

Diduga Timbun BBM Jenis Pertalite, Warga Brebes Diamankan Polisi

--

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang ikut serta dibalik aksi penimbunan BBM yang dibeli di sebuah SPBU.

"Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, BBM Pertalite yang dibeli dengan jumlah besar ini akan dijual dengan cara diecerkan,” jelasnya.

BACA JUGA:Korban Longsor di Brebes Terima Bantuan dari Pemkab

BACA JUGA:Longsor di Brebes, Satu Lansia Dikabarkan Hilang

Dari pengakuan terduga pelaku, aksi tersebut telah dilakukannya puluhan kali sejak bulan November tahun 2024 lalu. Selama menjalankan bisnis gelapnya, tersangka bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp1.500 per liternya.

“Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: