Penyederhanaan dan Pembaruan Kinerja Guru, Kepala Sekolah Tahun 2025

Penyederhanaan dan Pembaruan Kinerja Guru, Kepala Sekolah Tahun 2025

opini penyederhanaan dan pembaruan kinerja guru kepala sekolah tahun 2025--

Strategi pencapaian dengan merujuk pada rilis kinerja guru tahun 2025 dapat dirancang untuk meningkatkan kualitas ,etos kerja guru agar fokus pada pembelajaran.

Guru sangatlah punya jasa dalam memberikan kontribusi pemikiran serta mendampingi anak didik setiap hari dalam pembelajaran punya arti tersendiri bagi bangsa Indonesia ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penilaian seorang guru sudah ada sejak dulu kala sebagai bagian evaluasi agar ada perubahan dalam setiap mengajar agar lebih baik kedepannya.

Penilaian guru adalah proses untuk menigkatkan kinerja,kompetensi dan efektivitas seorang guru dalam melaksanakannya,baik sebagai pendidik maupun pembimbing.

Tujuan utama penilaian guru adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,memberikan umpan balik yang konstruktif,dan memastikan guru memenuhi syarat semuanya terdapat dalam Undang-undang guru dan dosen.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur tugas guru dan dosen, termasuk penilaian peserta didik. 

Dalam undang-undang ini, penilaian peserta didik merupakan salah satu tugas guru. Guru bertugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. 

Selain itu, undang-undang ini juga mengatur: 

• Kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang harus dimiliki guru dan dosen

• Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional

• Hak dan kewajiban guru dan dosen

• Pemberian penghargaan kepada guru dan dosen

• Pembinaan dan pengembangan profesi dan karier guru dan dosen

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional

Pembaruan kinerja Guru,Kepala Sekolah,Pengawas sekolah sebagai bagian menjalankan amanat undang-undang Guru dan Dosen yaitu Pembinaan dan pengembangan profesi dan karier guru dan dosen.

Dengan adanya Penyederhanaan Pembaruan kinerja Guru ,Kepala Sekolah,Pengawas Sekolah sebagai bagian memberikan kemudahan serta kenyamanan dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: