Alokasi Pupuk Bersubsidi di Brebes 2025 Siap, DPKP: Awal Tahun Ini Sudah Bisa Disalurkan
--
BREBES, radartegal.com - Jatah atau alokasi pupuk bersubsidi di BREBES tahun 2025 ini turun jika dibandingkan dengan yang diterima tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 setelah penambahan, BREBES dapat jatah 70,836 ton, sedang tahun 2025 terima 65.000 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi di Brebes 2025 sebanyak 65.000 ton ini terdiri dari jenis Urea dan NPK. Rincinya 43.500 ton pupuk Urea dan 21.500 ton NPK, serta pupuk organik mencapai 1.750 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi di Brebes 2025 itu, sesuai dengan Keputusan Bupati Brebes Nomor 521.34/1096/XII/2024 tentang aloaksi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes Ali Mashuri mengatakan, jumlah pupuk subsidi jenis Urea dan NPK tahun ini yang diterima Pemkab Brebes mengalami penurunan dibanding dengan tahun lalu (setelah ada penambahan, Red) yakni mencapai 70.836.516 atau 70.836 ton. Sebelum penambahan total Pemkab Brebes mendapat pupuk bersubsidi mencapai 40.492 ton.
BACA JUGA: Pastikan Stoknya Aman, Pj Bupati Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Brebes
BACA JUGA: Pemkab Brebes Terima Penambahan 30.344.660 Kilogram Pupuk Bersubsidi
Ali menyebut, untuk tahun ini untuk pupuk bersubsidi jenis Urea yang paling banyak menerima kuotanya, yakni di wilayah Kecamatan Ketanggungan, mencapai 5.400 ton. Begitu juga jenis NPK, paling banyak mendapat kuotanya di Kecamatan Ketanggungan, yakni 2.600 ton.
Sedangkan untuk wilayah yang paling sedikit menerima dua jenis pupuk bersubsidi itu, yakni Kecamatan Kersana hanya mendapat 1.000 ton jenis Urea dan Kecamatan Paguyangan hanya mendapat 500.000 kilogram.
"Awal tahun ini pupuk bersubsidi sudah bisa disalurkan ke para petani," ungkap Ali kepada awak media, Kamis 16 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ali menyebutkan kalau tahun ini penyaluran pupuk subsidi lebih cepat dibanding sebelumnya. Di mana, sebelumnya penyaluran baru bisa di bulan Maret atau April, sekarang Januari sudah bisa.
"Begitu juga penebusan pupuk subsidi petani sudah bisa menggunakan KTP untuk menebusnya, selama petani tersebut terdaftar di alokasi pupuk 2025 ini," dia menambahkan.
Sedangkan untuk pupuk bersubsidi jenis organik Pemkab Brebes mendapatkan 1.750 ton. Dari 17 kecamatan, ada dua kecamatan yang tidak mendapatkan alokasi jenis pupuk tersebut, yakni, Kecamatan Tonjong dan Losari.
BACA JUGA: Petani di Brebes Kesulitan Peroleh Pupuk Bersubsidi, Meski Punya Kartu Tani
BACA JUGA: Data Petani Penerima Pupuk Bersubsidi Harus Divalidasi, Tidak Ada yang Boleh Terlewat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: