DPRD Kabupaten Tegal Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih, Pelantikan Menunggu Pusat

DPRD Kabupaten Tegal Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih, Pelantikan Menunggu Pusat

PARIPURNA - DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wabup Tegal, Kamis, 16 Januari 2024.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

Dalam surat itu, KPU menetapkan pasangan Ischak-Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih karena berhasil meraih 67,88 persen suara pemilih.

“Mas Ischak-Kholid sah menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tegal 2024. Alhamdulillah tidak ada sengketa, tidak ada gugatan," cetusnya.

Agus Solichin menyatakan, pasca paripurna ini, pihaknya akan mengirim surat ke Kemendagri melalui Gubernur Jateng untuk penerbitan SK pengesahan bupati dan wabup Tegal. Diharapkan, Ischak-Kholid dapat dilantik secepatnya sesuai undang-undang. 

"Semoga bisa dilantik lebih dulu karena di sini tidak ada sengketa pilkada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: