2 RS Swasta di Brebes Putus Kerja Sama dengan BPJS, Lonjakan Pasien RSUD Capai 85 Persen
--
"Tanggal efektif putus perjanjian kerjasama mulai 20 Desember 2024," kata Chohari dalam konferensi pers bersama Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, pada Senin 16 Desember 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: