Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Tegal Anggota DPR RI Datangi Kantor KPU
Kunjungan kerja spesifik Anggota DPR RI ke Kantor KPU untuk mengetahui kendala pelaksanaan Pilkada 2024 di Tegal--
TEGAL, radartegal.com - Anggota DPR RI Komisi II Wahyudin Noor Aly mendatangi Kantor KPU Kota TEGAL di Jalan Sumbodro Kelurahan Slerok Kecamatan TEGAL Timur. Kedatangannya dalam rangka kunjungan kerja spesifik itu dilakukan untuk mengetahui sejumlah persoalan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu.
Nantinya, semua masukan yang ada, akan di bawa dalam rapat kerja. Itu, dilakukan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
Usai kunjungan, Wahyudin Noor Aly mengatakan salah satu kegiatan yang dilakukan pada masa reses yakni kunjungan kerja spesifik. Kali ini, kunjungan dilakukan ke kantor KPU Kota Tegal.
"Ini kita lakukan untuk mendengarkan keluhan dan kendala yang ada dari KPU. Utamanya, terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024," katanya.
BACA JUGA: Pilkada 2024 di Tegal Sukses, Pj Walkot Apresiasi KPU dan Bawaslu
BACA JUGA: Awasi Ketat Tahapan Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Tangani 23 Dugaan Pelanggaran
Dari hasil kunjungan itu, kata Wahyudin, pihaknya menerima beberapa masukan. Antara lain, KPU di Kabupaten dan Kota mengalami kesulitan saat pendaftaran pasangan calon. Itu, karena rekomendasi muncul setelah mendekati deadline akhir pendaftaran.
"Kemudian terkait dengan rekomendasi dari Parpol yang untuk lebih dari satu paslon. Kemudian, tentang aturan terkait rekomendasi harus asli, namun soft copy sudah tersebar," jelasnya.
Menurut Wahyudin, Pilkada 2024 di Tegal sudah cukup bagus dan tidak ada gejolak baik dari sisi penyelenggaraan maupun hal lain. Namun, ada masukan ke depan untuk jadwal kampanye bagi Paslon Gubernur Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipisahkan kalau keduanya beda parpol pengusung.
Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada anggota Komisi II DPR RI terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu. Dirinya menyebut pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan itu terselenggara dengan baik.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Alasannya
BACA JUGA: Tingkat Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024 di Kota Tegal Turun dari Sebelumnya
"Alhamdulillah di Kota Tegal tidak ada gugatan. Saat ini kami tinggal menunggu menunggu penetapan," kata Mansyur.
Mansur menambahkan rencananya penetapan akan dilakukan pada 5 Januari 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: