850 Bidang Aset Tanah Pemkab Brebes Sudah Bersertifikat
Pencapaian persertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah 100 persen.(Dedi Sulastro)--
Seperti diketahui, 850 sertifikat tanah BMD ini tersebar di beberapa instansi. Yakni, 698 merupakan sertifikat jalan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, satu sertifikat tanah puskesmas di Dinas Kesehatan.
Sebanyak 148 sertifikat untuk penggunaan Prasarana, Sarana Utilitas Umum di Dinperwaskim dan tiga sertifikat untuk penggunaan daerah irigasi di DPSDA-PR Brebes.
Terpisah, Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan mengatakan, tujuan sertifikasi BMD adalah agar tanah aset Pemkab Brebes memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dalam penggunaan dan pemanfaatan serta untuk memperbaiki tata kelola aset tanah milik daerah.
“Selain itu, tujuannya untuk mencegah terjadinya konflik dan permasalahan pertanahan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: