Risiko Tidak Lunasi Utang Pinjol Lebih dari 90 Hari, Hati-hati Digugat

Risiko Tidak Lunasi Utang Pinjol Lebih dari 90 Hari, Hati-hati Digugat

Ilustrasi. Risiko tidak lunasi utang pinjol lebih dari 90 hari-freepik-

radartegal.com – Ketahui sejumlah risiko tidak lunasi utang pinjol lebih dari 90 hari yang berdampak buruk bagi keuangan Anda. Memiliki tunggakan pinjaman online memang bisa memicu beragam masalah jika tidak segera dibayarkan.

Apalagi jika tidak lunasi utang pinjol lebih dari 90 hari yang menimbulkan risiko buruk, tidak hanya pada keuangan namun juga psikologis. Termasuk jika membiarkan utangnya berlarut-larut pada layanan yang resmi OJK.

Risiko tidak lunasi utang pinjol lebih dari 90 hari tentunya berdampak juga pada skor kredit. Perubahan skor kredit yang buruk akan membuat Anda sulit mendapatkan pinjaman baru lagi di masa depan.

Berikut sejumlah risiko tidak lunasi utang pinjol lebih dari 90 hari yang harus Anda tahu. Mulai dari teror tagihan sampai berisiko pada urusan hukum lho.

BACA JUGA : Ambil Pinjol Tenor Panjang Punya Sisi Positif dan Negatif Berikut Ini

BACA JUGA : Punya Utang Pinjol Lebih dari 90 Hari? Ini Risiko yang akan Anda Alami

Sejumlah risiko tidak lunasi utang pinjol lebih dari 90 hari

Seringkali beberapa debitur mendengar bahwa utang pinjaman online akan hangus jika sudah lewat dari 90 hari. Padahal, utang ini akan tetap ada karena biar bagaimanapun, hal tersebut sudah termasuk kewajiban si debitur untuk membayar.

OJK sudah membuat aturan soal batas waktu penagihan utang pinjol. Jika sudah lewat dari 90 hari dari tanggal jatuh tempo, maka pihak pinjol dilarang menagih utang lagi ke debitur. Namun bukan berarti utang tersebut akan dianggap hangus.

Kewajiban bayar utang tetap harus dituntaskan oleh debitur. Apalagi jika memiliki utang yang cukup besar, akan ada beberapa hal yang dilakukan pihak pinjol seperti :

1. Melaporkan ke SLIK OJK sehingga bisa menyulitkan debitur mengambil pinjaman baru lagi.

2. Menunjuk pihak ketiga untuk menagih utang ke debitur secara langsung.

3. Bahkan di beberapa kasus, risiko tidak lunasi utang pinjol lebih dari 90 hari akan berisiko digugat hukum oleh pihak pinjol, agar debitur segera membayarkan utangnya.

BACA JUGA : 3 Cara Hapus Data KTP Pinjol setelah Utang Lunas agar Privasi Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: