Lempari Batu Dua Kereta Api, Pria di Tegal Terancam Sanksi 15 Tahun Penjara

Lempari Batu Dua Kereta Api, Pria di Tegal Terancam Sanksi 15 Tahun Penjara

Pria di Tegal diamankan petugas setelah melakukan aksi pelemparan batu terhadap dua kereta--

“Selain langkah hukum tegas dari KAI, dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan. Untuk menghilangkan tindakan vandalisme ini,” tutup Franoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: