Diduga Memfitnah, Akun Koalisi Poros Nusantara Dilaporkan Tim Hukum Paslon 2 ke Bawaslu Kabupaten Tegal

Diduga Memfitnah, Akun Koalisi Poros Nusantara Dilaporkan Tim Hukum Paslon 2 ke Bawaslu Kabupaten Tegal

LAPORAN - Ketua Divisi Hukum Tim Pemenangan Paslon 2 Toipin saat melaporkan akun Tiktok @urip.hariyanto ke Bawaslu Kabupaten Tegal, Kamis, 3 Oktober 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

Tidak hanya merugikan Paslon nomor 2, tapi juga bisa membuat Pilkada Kabupaten Tegal tidak kondusif dan aman. 

"Ini pesta demokrasi seharusnya dilakukan dengan riang gembira. Jangan menfitnah yang membuat suasana menjadi panas," kata Toipin yang juga ketua Kongres Advokasi Indonesia (KAI) Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Sepakat Kampanye Damai Tanpa Knalpot Brong

BACA JUGA: 36 Personel Polisi Kawal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024

Dalam video yang sudah disukai lebih dari 600 netizen dan 100 lebih komentar itu menggambarkan perbandingan dua video dari Paslon nomor 1 dan nomor 2. 

Dua video yang berbeda itu digabung menjadi satu frame.

Video pertama, terlihat pendukung Paslon 1 berbondong-bondong membawa hasil bumi untuk disumbangkan ke Calon Wakil Bupati Tegal Syaeful Mujab.

Video yang sudah ditonton sekitar 18,7 ribu pada Kamis, 3 Oktober 2024 sore itu, terlihat ada caption bahwa pendukung nomor 1 menyumbang si calon.

Sedangkan video kedua, tertulis bahwa pendukung nomor urut 2 dibayar oleh si calon. 

Video itu terlihat saat pendukung paslon 2 sedang mengawal Ischak-Kholid menuju KPU Kabupaten Tegal untuk pengambilan nomor urut.

Sumber: