6 Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal Dibentuk, Salah Satunya Gabungan 2 Partai

6 Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal Dibentuk, Salah Satunya Gabungan 2 Partai

PARIPURNA - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Paripurna terkait pembentukan fraksi, Kamis, 26 September 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Kamis, 26 September 2024, 6 fraksi di DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 telah dibentuk. 

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tegal yang sudah dibentuk yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan satu fraksi gabungan yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pembentukan fraksi DPRD Kabupaten Tegal ini tertuang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat.

BACA JUGA: 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Ditetapkan, Dua Parpol Ini Melebur Jadi Satu

BACA JUGA: Ajukan Nama dan Struktural serta Pimpinan, PKS siap Berkolaborasi dengan Fraksi di DPRD Kota Tegal

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Sementara Galuh Gibran dari PKB didampingi wakilnya, Hj Sri Lestari dari PDI Perjuangan.

"Alhamdulilah, fraksi-fraksi sudah saya umumkan di dalam rapat paripurna ini," kata Galuh, usai memimpin rapat.

"Jadi totalnya ada enam fraksi. Lima di antaranya fraksi partai dan satu fraksi gabungan partai," ucapnya.

Galuh menjelaskan, untuk Fraksi PDI Perjuangan ketuanya adalah Agung Yudhi Kurniawan, Fraksi PKB Umi Azkiyani, Fraksi Golkar Nuridin, Fraksi Gerindra Abu Suud dan Fraksi PKS Arip Budiono.

"Sedangkan untuk Faksi PPP-PAN diketuai oleh Nur Fasikha," sambungnya. 

Sumber: