70 Persen Lowongan KPPS di Dukuhwaru Kabupaten Tegal Sudah Terisi, Pendaftaran Masih Dibuka

70 Persen Lowongan KPPS di Dukuhwaru Kabupaten Tegal Sudah Terisi, Pendaftaran Masih Dibuka

MONITORING - Anggota PPK Dukuhwaru melakukan monitoring pendaftaran KPPS Pilkada 2024 di PPS se Kecamatan Dukuhwaru, Rabu, 25 September 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Dibuka sejak Selasa 17 September 2024, lowongan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Dukuhwaru Kabupaten Tegal sudah terisi 70 persen. 

Jumlah tersebut masih akan bertambah mengingat tahapan perekrutan calon anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati, Wakil Bupati Tegal tahun 2024 akan berakhir pada Sabtu, 28 September 2024 mendatang. 

Ketua PPK Dukuhwaru Nasyrul Mustaqim melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Nurkhasan optimis, kuota kebutuhan calon anggota KPPS Pilkada 2024 akan terpenuhi hingga penutupan pendaftaran pada 28 September 2024 mendatang.

"Insya Allah kita optimis, sisa dua hari ke depan kuota pendaftaran akan terpenuhi di semua desa atau TPS yang ada," jelasnya, Kamis, 26 September 2024.

BACA JUGA: 16.443 Lowongan KPPS Dibuka di Kabupaten Tegal, Pendaftaran Sampai 28 September 2024

BACA JUGA: 2.639 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024 di Tegal Segera Dibuka, Segini Honornya

Menurutnya, kebutuhan anggota  KPPS untuk Pilkada Serentak tahun 2024 di Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal sebanyak 686 orang.

Mereka nantinya bertugas di masing-masing TPS yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Dukuhwaru. Tiap TPS ada 7 anggota KPPS.

"Jumlah total TPS di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 98 dari 10 desa. Jika dikalikan 7, maka totalnya 686 anggota KPPS yang dibutuhkan," ujarnya.

Bagi warga masyarakat Kecamatan Dukuhwaru yang akan mendaftar KPPS Pilkada 2024, untuk melihat syarat pendaftaran dan kelengkapan dokumen yang bisa dicek di laman resmi KPU Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Pilkada 2024 di Brebes, KPU Butuhkan 20.853 Anggota KPPS

BACA JUGA: Dengar Anggota KPPS di Tegal Sakit, Polres Lakukan Ini

"Menghubungi PPS di desa masing-masing juga bisa," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: