258 Satuan PAUD di Kabupaten Tegal Harus Sudah Terakreditasi Tahun Ini, Dinas Dikbud Kejar Target

258 Satuan PAUD di Kabupaten Tegal Harus Sudah Terakreditasi Tahun Ini, Dinas Dikbud Kejar Target

OPTIMIS - Kasi PAUD Dinas Dikbud optimis progres akreditasi PAUD di Kabupaten Tegal mengalami peningkatan tahun ini.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

Khakim mengakui kendala yang selama ini dialami pengelola ataupun pemilik PAUD adalah adanya ketakutan. 

"Mereka masih menganggap akreditasi merupakan sesuatu yang menakutkan. Di sini kami terus menyosialisasikan kepada pengurus PAUD bahwa proses akreditasi merupakan  hal yang menyenangkan. Dengan akreditasi, satuan pendidikan menjadi tahu kelemahan dan kelebihan yang dimiliki satuan pendidikan," ungkapnya.

BACA JUGA: Polemik Biaya UKT Naik 2024, DPR Minta Pemerintah Revisi Aturan Permendikbud

BACA JUGA: Komisi 10 DPR RI Cecar Mendikbud Nadiem Makarim Soal Biaya UKT Mahal dan Anggaran Pendidikan

Syarat akreditasi untuk PAUD cukup dengan mengunggah berkas PPA ke Sispena. Bila sudah masuk Sispena, di sana akan terekam apa saja yang harus dipenuhi satuan pendidikan untuk selanjutnya melakukan pengajuan permohonan untuk diakreditasi.  

Satuan pendidikan yang belum sama sekali mengajukan akreditasi akan dijadikan skala prioritas. 

Dan bagi satuan pendidikan yang sudah habis masa akreditasinya, diharap mengajukan kembali permohonan untuk di akreditasi. 

“Masa berlaku akreditasi adalah 5 tahun untuk akreditasi ulang," tegasnya. (ADV)

Sumber: