Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal Terbentuk Akhir Bulan, Pimpinan: Surat Sudah Dilayangkan

Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal Terbentuk Akhir Bulan, Pimpinan: Surat Sudah Dilayangkan

DILANTIK - 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 saat dilantik dan disumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, 28 Agustus 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Akhir bulan nanti, fraksi di DPRD Kabupaten Tegal dipastikan akan terbentuk pasca pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 pada 28 Agustus 2024 lalu.

Saat ini, pimpinan DPRD sementara sedang membentuk fraksi-fraksi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagyo menjelaskan, tugas awal pimpinan DPRD sementara, yakni pembentukan fraksi-fraksi. 

Setelah fraksi tersebut, dilanjutkan dengan penyusunan tata tertib dan kode etik beracara DPRD. 

BACA JUGA: Tujuh Fraksi di DPRD Brebes Ditetapkan, Berikut Daftar Ketuanya

BACA JUGA: Pasca Dilantik Jadi Anggota DPRD Brebes, Anggota Dewan Ini Lakukan Ini

"Selain itu, fasilitasi usulan penetapan pimpinan definitif," ungkapnya, Selasa, 3 September 2024.

Pembentukan fraksi ini, diawali dengan mengirimkan surat kepada ketua partai politik (parpol) yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Sementara.

"Surat sudah dilayangkan ke ketua parpol. Insyaallah akhir bulan sudah terbentuk," kata Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Sementara Galuh Gibran Bisri, saat dihubungi.

 

Dia mengungkapkan, pembentukan fraksi merupakan agenda awal selama dirinya menjadi pimpinan sementara. 

BACA JUGA: Termuda, Mahasiswa S2 Berusia 25 Tahun Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Tegal

 

Sumber: