Alokasi untuk Sektor Pendidikan di Jawa Tengah pada APBD 2025 Tertinggi, Capai Rp8,81 Triliun

Alokasi untuk Sektor Pendidikan di Jawa Tengah pada APBD 2025 Tertinggi, Capai Rp8,81 Triliun

RAPAT PARIPURNA- Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat, 23 Agustus 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

SEMARANG, radartegal.com – Alokasi untuk sektor pendidikan di Jawa Tengah pada APBD 2025 mencapai Rp8,81 triliun.

Jumlah anggaran untuk sektor pendidikan dan kebudayaan tersebut, tertinggi dibandingkan sektor lainnya.

Hal tersebut seperti diungkap Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat, 23 Agustus 2024.

"Ini tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 yang sudah dibahas badan anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu," kata Nana.

BACA JUGA: Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 4,92 Persen, Nana Sudjana Ungkap Prestasi di Momentum HUT RI

BACA JUGA: Terbaik se Indonesia, Areal Tanam Padi di Jawa Tengah Meluas Hingga 110.265 Hektare

Nana menjelaskan, struktur Rancangan APBD TA 2025 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. 

Sacara garis besar, pendapatan daerah diproyeksikan Rp23,54 triliun. 

Adapun belanja daerah diproyeksikan Rp23,91 triliun. Sehingga defisit Rp 362,3 miliar. 

“Defisit anggaran ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun penerimaan pembiayaannya sebesar Rp432,3 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal, sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp362,3 miliar dan silpanya nihil," kata Nana.

BACA JUGA: Tampilkan Beragam Karya Seni, Pasar Raya Taman Budaya Jawa Tengah Resmi Dibuka Nana Sudjana

BACA JUGA: Jadi yang Terendah ke-6 di Jawa Tengah, Kemiskinan Kabupaten Tegal Turun 0,49 Persen

Dalam Nota Keuangan RAPBD 2025 itu, Nana menyebutkan belanja daerah urusan bidang pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp8,81 triliun.

Sumber: