Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Tegal, Mahasiswa 3 Daerah Ancam Turunkan Massa Lebih Banyak
Salah satu mahasiswa melakukan orasi saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tegal--
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa yakni, membatalkan revisi UU Pilkada, mendesak DPR RI mencabut hasil panja yang membahas tentang UU Pilkada dan atau mematuhi putusan MK. Selanjutnya, menuntut agar KPU mengeluarkan putusan Peraturan KPU dari MK yang bersifat final.
Mahasiswa juga menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Karena itu, berpotensi menjadi biang masalah baru.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa mahasiswa tiga daerah diikuti massa gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka membawa berbagai atribut dan poster tuntutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: