Menkes Jenguk Ayahanda Dokter Muda RSUD Kardinah Tegal yang Kematiannya Viral di Medsos
Menkes Ri bersama penasehat hukum keluarga usai menjenguk ayah dari almarhumah dokter muda RSUD Kardinah Tegal (Foto: Istimewa)--
TEGAL, radartegal.id - Kematian Dokter muda RSUD Kardinah Tegal Aulia Risma Lestari yang belakangan viral di media sosial, ternyata menyita perhatian Menteri Kesehatan (Menkes) RI. Minggu, 18 Agustus 2024, Menteri Budi Gunadi Sadikin menjenguk orang tua Dokter Muda itu di rumah sakit.
Selain menjenguk, Menkes juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Almarhum. Bahkan, ayah Almarhumah yang sempat di rawat di ICU RSUD Kardinah mendapatkan rekomendasi untuk dibawa ke RSCM Jakarta.
Itu, disampaikan penasehat hukum keluarga Almarhumah Susyanto, SH, MH. Menurutnya, kedatangan Menkes itu untuk menjenguk ayah almarhumah dr Aulia Risma Lestari dan menyampaikan bela sungkawa.
"Sejak almarhumah meninggal dan dimakamkan ayahnya sakit masuk ICU. Kemarin kondisinya agak mending, dan tadi pagi ternyata dapat perhatian khusus Pak Menteri Budi Gunadi Sadikin yang menjenguk di RSUD Kardinah," katanya Minggu 18 Agustus 2024 malam.
BACA JUGA: Dokter Muda RSUD Kardinah Tegal yang Ditemukan Meninggal di Semarang Sosok Berprestasi
BACA JUGA: Terkait Meninggalnya Dokter Muda RSUD Kardinah Tegal, Undip Bantah Ada Perundungan
Menurut Susyanto, setelah kunjungan itu ada tindakan. Ayah Almarhumah mendapat rekomendasi untuk dirujuk ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, ayah almarhumah telah dirujuk ke RSCM," terangnya.
Selain itu, kata Susyanto, juga ada Tim Investigasi dari Kementerian Kesehatan yang intinya meminta data dan petunjuk. Sebagai bahan penyelidikan persoalan yang telah dialami almarhumah dr Aulia.
"Bahkan, ada juga kedatangan yang mengatasnamakan dari Polrestabes Semarang yang intinya juga sama. Untuk membantu kita terkait persoalan yang sedang viral ini menjadi terang benderang," terangnya.
BACA JUGA: Kematian Dokter Muda RSUD Kardinah Tegal Mendapat Respon Menkes: Ini Harus Diselesaikan
Terkait hal-hal yang teknis, ujar Susyanto, mungkin bisa ditanyakan kepada yang berkompeten. Meski begitu, hingga saat ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi belum merapat dan dari pihak UNDIP juga belum ada komunikasi.
Susyanto menambahkan, pihaknya sebagai Penasehat Hukum akan siap kooperatif apabila dibutuhkan dari ketiga institusi. Kemenkes, Kemendikbudristek, maupun pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: