Jelang Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, KPU Minta Parpol Pengusung Untuk Ini

Jelang Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, KPU Minta Parpol Pengusung Untuk Ini

Ketua KPU menyampaikan sambutan dalam sosialisasi pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tegal pada Pilkada 2024--

TEGAL, radartegal.id - Menjelang tahapan Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, KPU menggelar sosialisasi pencalonan, Jumat 16 Agustus 2024. Pada kesempatan itu, KPU meminta agar partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung untuk mematuhi regulasi yang ada.

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno dalam sambutannya mengatakan tidak lama lagi tahapan Pendaftaran bacalon akan segera dibuka. Karenanya, pihaknya mengimbau kepada bakal calon untuk mempersiapkan syarat-syaratnya.

"Sehingga, ketika dilakukan pengajuan berkas pendaftaran itu sudah clear. Meskipun ada tahapan perbaikan," katanya.

Selanjutnya, kata Karyudi, pihaknya juga mengimbau kepada Parpol Pengusung maupun pendukung untuk mempedomani isi PKPU 8/2024. Karena di situ tertuang tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA: Kawal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, Polres Siapkan 30 Personel

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, KPU Sosialisasikan Aturan-aturannya

"Selain itu, untuk bacalon juga perlu mempersiapkan naskah visi dan misi agar bisa dirumuskan. Karena itu bagian dokumen yang harus ada," ujarnya.

Serta bagi calon yang akan melampirkan Gelar, kata Karyudi, untuk mulai mengurus keabsahan dokumennya. Seperti legalisir, karena khawanya ada yang kuliahnya jauh di luar provinsi.

Karyudi mengungkapkan, jadwal pendaftaran sesuai tahapan akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Kemudian lanjut penelitian berkas dan penetapan calon insya Allah di 22 September 2024.

"Jangan lupa juga untuk tetap mengkampanyekan pemilu damai dengan tagline Pilkada Nyenengna Gawe Bungah. Agar persatuan dan kesatuan masyarakat kota Tegal tetap terjaga," pungkasnya.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, Kelurahan APU Dikuatkan

BACA JUGA: KPU Segera Buka Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024

Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin dalam paparannya mengatakan ada beberapa tahapan pencalonan yang akan dilakukan. Yakni, Pengumuman Pendaftaran 24-26 Agustus 2024 dilanjutkan pembukaan Pendaftaran Pasangan Calon 27-29 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: