Antisipasi Judi Online di Kalangan Polisi, Polres Tegal Periksa Handphone Seluruh Personel
PERIKSA HANDPHONE- Pemeriksaan handphone personel Polres Tegal sebagai antisipasi judi online ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang ketat. -Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.id- Sebagai langkah antisipasi judi online di kalangan polisi, Polres Tegal melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam atau handphone (HP) seluruh personel. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) serta pengawasan dari para perwira.
Pemeriksaan handphone ini sebagai langkah tegas dalam mencegah potensi keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online. Pemeriksaan ini juga menjadi bukti komitmen Polres Tegal dalam menjaga profesionalisme dan integritas personel.
Serta memastikan bahwa institusi kepolisian tetap mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Seperti diungkap Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kabag SDM AKP Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H.
Agustinus menjelaskan, pemeriksaan handphone personel sebagai antisipasi judi online ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang ketat.
BACA JUGA: Cegah ASN Bermain Judi Online, Pemkab Pemalang Siap Terbitkan SE Larangan
BACA JUGA: Marak Situs Pemerintah Disusupi Praktik Judi Online dan Slot Gacor, Tim Pemkab Pelajari Cyber Drill
"Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas praktik judol di kalangan personel. Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut," ujarnya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Plh Kasi Propam Ipda Bares Wiji Wijaya, menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk menegakkan disiplin, tetapi juga untuk menjaga reputasi kepolisian di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh personel kami bebas dari keterlibatan dalam praktik judi online yang dapat merusak citra kepolisian dan kepercayaan publik," jelasnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini menunjukkan tidak adanya indikasi keterlibatan personel dalam judi online. Namun, Ipda Bares menegaskan bahwa bagi siapa pun yang terbukti melanggar, sanksi disiplin dan pidana akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: ASN Brebes Terancam Sanksi Tegas Jika Terlibat Judi Online, Sekda: Nanti Akan Dipanggil
BACA JUGA: Sangat Miris! Anak Sekolah di Kota Tegal Kecanduan Judi Online, Kadang Patungan
"Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, bahkan pemecatan dari dinas kepolisian. Selain itu, bagi pelanggar yang terbukti bersalah secara hukum, sanksi pidana juga akan diterapkan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: